Dimulai 12 Januari, Ini Syarat Program Booster Vaksin COVID-19

Dimulai 12 Januari, Ini Syarat Program Booster Vaksin COVID-19

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 18:04 WIB
Ratusan tahanan atau warga binaan di Polres Metro Bekasi Kota menjalani vaksinasi guna mempercepat target herd immnity atau kekebalan komunal.
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Jakarta -

Pemerintah berencana menjalankan program vaksinasi pada bulan ini. Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan waktu pelaksanaan ini telah sesuai target Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Program vaksinasi booster dosis ketiga rencananya akan dilakukan tanggal 12 Januari mendatang, sesuai target WHO pada trimester pertama pada 2022," kata Wiku dalam jumpa pers daring yang disiarkan YouTube BNPB, Selasa (4/1/2022).

Dia mengatakan saat ini program booster vaksin COVID-19 telah mendapat rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekomendasi Penerapan Program Vaksin Booster

Wiku mengatakan hasil uji klinis menunjukkan tak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat usai seseorang menerima suntikan vaksin COVID-19 ketiga alias booster.

"Sejauh ini, telah dilakukan uji klinis booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian, dan direkomendasikan rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wiku mengatakan vaksin booster diberikan kepada orang dewasa. Selain itu, program ini hanya bisa dijalankan di daerah yang tingkat vaksinasi dosis 1 dan 2 telah mencapai target minimal.

"Dosis ketiga ini nantinya akan diberikan kepada populasi berusia lebih 18 tahun dan berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan dosis pertama kepada minimal 70% penduduk dan dosis kedua minimal 60% penduduk," jelasnya.

Simak video 'Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, Berikut Kriteria Penerimanya':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads