Pemerintah berencana menjalankan program vaksinasi pada bulan ini. Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan waktu pelaksanaan ini telah sesuai target Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Program vaksinasi booster dosis ketiga rencananya akan dilakukan tanggal 12 Januari mendatang, sesuai target WHO pada trimester pertama pada 2022," kata Wiku dalam jumpa pers daring yang disiarkan YouTube BNPB, Selasa (4/1/2022).
Dia mengatakan saat ini program booster vaksin COVID-19 telah mendapat rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi Penerapan Program Vaksin Booster
Wiku mengatakan hasil uji klinis menunjukkan tak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat usai seseorang menerima suntikan vaksin COVID-19 ketiga alias booster.
"Sejauh ini, telah dilakukan uji klinis booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian, dan direkomendasikan rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya," ujarnya.
Wiku mengatakan vaksin booster diberikan kepada orang dewasa. Selain itu, program ini hanya bisa dijalankan di daerah yang tingkat vaksinasi dosis 1 dan 2 telah mencapai target minimal.
"Dosis ketiga ini nantinya akan diberikan kepada populasi berusia lebih 18 tahun dan berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan dosis pertama kepada minimal 70% penduduk dan dosis kedua minimal 60% penduduk," jelasnya.
Simak video 'Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, Berikut Kriteria Penerimanya':