Sejumlah orang dalam satu keluarga di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), menderita sakit lumpuh. Para anggota keluarga Sutarno itu bertahan hidup dari hasil mengamen salah satu anak.
Pihak Kelurahan Cilincing memastikan keluarga Sutarno sudah mendapatkan hak-haknya. Sutarno tinggal di Jalan Bulak Cabe RT 06 RW 009, Cilincing, Jakut.
"Jadi menurut keterangan dan di lapangan juga, pada dasarnya keluarga tersebut sudah mendapatkan hak-hak dasarnya. Sebetulnya sudah menerima, berarti sudah ada tindak lanjut dari kelurahan untuk keluarga Pak Sutarno," kata Sekretariat Kelurahan Cilincing, Joce Rizal, kepada detikcom, Selasa (4/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, dalam satu keluarga itu, penyakit lumpuh diderita oleh istri Sutarno, Mujaroh (56), anak ke-2 Maya (32), dan anak ke-3 Irfan (25).
Selain itu, Sutarno mengalami sakit pada kakinya jika berjalan. Namun dua anak Sutarno lainnya normal, yaitu Jamhuri (36) dan Kurniawan (21).
Joce mengatakan, sejak 2020, tiga orang penderita lumpuh di keluarga Sutarno, yakni Mujaroh, Maya, dan Irfan, sudah mendapatkan program Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa kartu disabilitas.
"Sebetulnya keluarga beliau atas nama Mujaroh, Maya, dan Irfan itu penerima PKD program kebutuhan, beliau dapat kartu disabilitas. Kalau disabilitas itu Rp 300 ribu per bulan, kadang keluarnya per tiga bulan," imbuhnya.
Juga, kata Joce, keluarga Sutarno mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yakni berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
Selain itu, pada 2022 ini, pihak kelurahan sudah mengajukan Sutarno sebagai penerima program PKD kategori lansia. Joce mengatakan Sutarno masuk ke dalam skala prioritas penerima bantuan.
"Pak Sutarno itu juga masuk ke skala prioritas program PKD lansia itu. Ada kemungkinan untuk tahun ini dia (Sutarno) mendapat bantuan juga untuk lansianya. Dia sudah tercantum di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Itu menjadi acuan pemerintah atau Kemensos untuk mendapatkan program apa pun," tambahnya.
Lebih lanjut pihak kelurahan tengah mengajukan permohonan bantuan kursi roda untuk Irfan ke Sudin Sosial Jakarta Utara.
"Kita juga lagi mengajukan proses untuk pengajuan kursi roda untuk Irfan ke Sudin Sosial Jakut. Beliau juga masuk ke dalam data warga disabilitas yang sudah masuk ke dukcapil," kata Joce.
Simak juga 'Detik-detik Satpam di Cilincing Tersambar Petir':