Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Teror Kepala Anjing ke Ponpes Bahar Smith

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Teror Kepala Anjing ke Ponpes Bahar Smith

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 12:54 WIB
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di PN Bandung. Ia akan menghadapi sidang kasus penganiayaan terhadap remaja.
Habib Bahar bin Smith (Antara Foto/M Agung Rajasa)
Bogor -

Polisi masih mendalami laporan mengenai pelemparan tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi sudah memeriksa tiga orang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Tiga orang diperiksa," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Polisi mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk terhadap barang bukti yang disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih lidik," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengatakan Ponpes Tajul Alawiyyin di Kabupaten Bogor diteror pada Jumat (31/12) pukul 03.00 WIB. Disebut, empat orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor melempar bungkusan plastik dan dus ke arah pondok.

ADVERTISEMENT

"Jam 3 pagi dini hari tadi. Pos jaga Ponpes Tajul Alawiyyin di depannya dilempar plastik hitam berisi kepala anjing tiga dan dus bertulisan 'jangan dibuka' oleh orang tak dikenal," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

"Dibuka, plastik isi kepala anjing tiga dan dus dibuka isi balok tiga," imbuhnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads