Warga di Depok Protes Ada Tetangga Bikin Tembok di Jalan-Halangi Saluran Air

Warga di Depok Protes Ada Tetangga Bikin Tembok di Jalan-Halangi Saluran Air

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 12:40 WIB
Tembok di Depok yang dikeluhkan warga (Nahda-detikcom)
Tembok di Depok yang dikeluhkan warga (Nahda/detikcom)
Depok -

Warga di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, protes gara-gara ada warga yang membangun tembok di jalan hingga menghalangi saluran air. Warga khawatir perbuatan salah satu warga itu memicu banjir.

Pantauan detikcom di lokasi, pukul 11.30 WIB, Selasa, (4/1/2022), terlihat tembok dengan tinggi sekitar 2 meter dan panjang sekitar 20 meter telah berdiri pinggir Jalan Blok C Perumahan Pondok Kirana Asri.

Tembok itu dibangun dengan batu bata dan semen. Tembok itu terlihat dibangun di bagian pinggir, namun tetap memakan badan jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tembok itu juga menghalangi saluran air yang berada di sisi jalan. Posisi saluran air kini berada di belakang tembok.

Tembok itu dibangun di sisi jalan yang menghubungkan Jalan Blok C Perumahan Pondok Kirana Asri, RT 06 RW 07, Sukmajaya, Kota Depok, dengan salah satu rumah warga Teluk Bayur, RT 04/RW 07, Sukmajaya, Kota Depok. Di bagian ujung tembok, terlihat bagian tembok yang belum rampung dikerjakan.

ADVERTISEMENT

Ketua RT 06 RW 07 Perumahan Pondok Kirana Asri, Chandra, mengaku keberatan terkait keberadaan tembok itu. Dia mengatakan lahan itu bukan milik warga yang membangun tembok.

"Kalau pandangan saya sebagai ketua RT, jelas keberatan ya, karena satu sisi kita istilahnya ini tanah yang dibangun oleh beliau itu kan istilahnya bukan tanah beliau," kata Chandra.

Dia mengatakan warganya khawatir saluran air yang berada di belakang tembok itu juga akan ditutup. Dia mengatakan daerah itu rawan banjir jika saluran air ditutup.

"Nanti kalau ini jadi benar-benar diuruk, sudah jelas saluran air di warga lingkungan kita ini jadi berkurang dan mengakibatkan aliran air yang tadinya normal jadi kacau. Jadi warga yang di blok bawah itu bisa kebanjiran," ujar Chandra.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Warga di Sukabumi Curhat Akses Jalan Ditembok Perusahaan BUMN':

[Gambas:Video 20detik]



Chandra mengatakan tembok itu dibuat secara bertahap. Warga yang membangun tembok itu mengklaim lahan itu miliknya.

"Ya dia mengklaim itu dulu developer sini salah gitu pada saat pengukuran tanah. Makanya diklaim itu kesalahan developer yang dulu dan pada titik ini. Dia ingin mengambil itu, mengambil apa yang dia klaim," ujarnya.

Tembok di Depok yang dikeluhkan warga (Nahda-detikcom)Tembok di Depok yang dikeluhkan warga (Nahda/detikcom)

Dia mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Satpol PP Kota Depok. Menurutnya, Satpol PP telah datang dan melakukan mediasi.

"Kalau tindakan sih datang terus diskusi supaya pembangunan itu dihentikan dan dirobohkan, cuma lagi-lagi dia merasa keberatan karena ini dia mengakui itu tanah dia," ucap Chandra.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads