MUI Buka Suara
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis bicara soal boneka arwah ini. Dia menyebut tidak boleh memelihara makhluk halus.
"Punya boneka mainan itu boleh, tapi kalau itu diisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus. Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin," kata Cholil kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai tidak seharusnya memperlakukan boneka layaknya anak karena boneka adalah benda mati. Cholil menyarankan umat Islam tidak terjebak hal mistis dan menuhankan selain Allah SWT.
"Baiknya uang yang dimiliki disumbangkan kepada anak yatim dan duafa dari pada memelihara boneka yang mistis itu," ucapnya.
Pandangan Sosiolog
Adopsi spirit doll atau boneka arwah menjadi tren di kalangan selebriti. Sosiolog dari Universitas Nasional, Sigit Rohadi mengatakan bahwa fenomena ini merupakan cerminan masyarakat yang kesepian.
"Meskipun tinggal di kota yang hiruk pikuk, masyarakat kota yang memelihara boneka dan memperlakukannya seperti manusia, mencerminkan masyarakat yang kesepian (kesepian dalam keramaian). Gejala ini juga menunjukkan warga yang kian individualis. Peran media sosial menyumbang besar dalam pembentukan individualitas dan kesepian ini," kata Rohadi kepada wartawan, Senin (3/1).
Menurutnya, selama ini orang-orang sibuk di dunia maya, namun interaksinya di dunia nyata justru kering. Hal ini ditambah dengan pembatas fisik yang sukar dikontrol tetangga.
Meningkatnya interaksi di dunia maya inilah yang membuat orang memilih binatang peliharaan atau boneka. Manusia, kata dia, kehilangan kemanusiaannya.
"Inilah yang mendorong warga kota akrab dengan binatang peliharaan, boneka dan manekin yang dijadikan kekasih. Maraknya layanan dari rumah ke rumah atau kamar ke kamar seperti hantaran makanan oleh penyedia jasa transportasi online, turut juga menyumbang kesepian. Manusia-manusia teknologi kehilangan kemanusiaannya," imbuhnya.
(fas/eva)