Pastikan Hak Peneliti Dipenuhi, DPR Awasi Peleburan Eijkman ke BRIN

Pastikan Hak Peneliti Dipenuhi, DPR Awasi Peleburan Eijkman ke BRIN

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 13:12 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan mengawasi proses peleburan Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia mengatakan akan meminta komisi terkait atau Komisi VII DPR dalam melakukan pengawasan tersebut.

"Nanti kami akan minta ke komisi teknis terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peleburan ini," kata Sufmi Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Dasco juga menyoroti soal hak-hak pegawai dan peneliti Eijkman pascapeleburan tersebut. Dia mewanti-wanti jangan sampai hak mereka terlupakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi juga yang perlu diperhatikan adalah hak-hak dari pegawai serta peneliti. Jangan dilupakan hak-haknya dalam hal peleburan ini," ujarnya.

Ketua Harian Gerindra itu berharap kegiatan riset-riset ilmiah ke depan berjalan dengan lancar dan efektif setelah ada peleburan Eijkman ke BRIN.

ADVERTISEMENT

"Semoga proses penelitian-penelitian bisa berjalan dengan baik, lancar, dan efektif tentunya dengan adanya proses peleburan ini," lanjut dia.

Sebelumnya, Tim Waspada COVID-19 dari Lembaga Eijkman (WASCOVE) mengumumkan perpisahannya di awal 2022. Mulai 1 Januari 2022, kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, sudah memberi penjelasan soal nasib para ilmuwan di Eijkman usai peleburan ke BRIN.

"Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata Laksana.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Berdasarkan keterangan BRIN dalam situs resminya, integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam BRIN akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Sejak September 2021, nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekular (PRBM) Eijkman.

Kata Laksana, ternyata LBM Eijkman sudah banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan. Maka BRIN memberi opsi sesuai status sebagai berikut:

1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.

2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).

Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

5) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Halaman 2 dari 2
(gbr/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads