Seorang tahanan kasus pencabulan kabur dari rutan di Polres Metro Bekasi Kota. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai polisi harus membuka penyelidikan terkait kaburnya tahanan ini.
"Polisi memang harus membuka penyelidikan terkait kaburnya tahanan. Kasus kaburnya tahanan polisi tentunya bukan yang ke 10 kali terjadi dan harus ada yang bertanggung jawab terhadap keselamatan seseorang yang ditahan oleh kepolisian," ujar Bambang Rukminto kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).
Bambang mengatakan kewajiban polisi untuk memastikan keselamatan tahanan. Sehingga penyebab meninggalnya tahanan tersebut dinilai perlu diusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penahanan seseorang tentunya tak meniadakan hak azasi seseorang untuk hidup atau aman, bebas dari siksaan. Makanya kewajiban kepolisian untuk memastikan keselamatan seseorang yang ditahannya," tuturnya.
Pengusutan ini perlu dilakukan transparan salah satunya terkait hasil forensik. Serta dinilai perlu adanya evaluasi sistem keamanan penjagaan.
"Makanya kabur atau bahkan meninggalnya seorang yang sedang ditahan kepolisian harus diusut secara tuntas dan transparan. Baik terkait hasil forensik atau otopsi untuk memastikan penyebab kematian tahanan, sekaligus evaluasi sistem keamanan dan penjagaan ruang tahanan," ujarnya.
"Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bahwa seseorang yang ditahan oleh kepolisian tidak terjamin keselamatannya," sambungnya.
Diketahui seorang tahanan kasus pencabulan kabur dari rutan di Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku kabur dengan cara menjebol plafon di selnya.
"Dia kabur keluar dari tahanan jebol plafon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Minggu (2/1/2022).
Lihat juga Video: Didatangi Polisi, Ibu di Bekasi Minta Maaf Tangkap Sendiri Pencabul Anak
Belum diketahui sejak kapan tahanan tersebut kabur dari selnya. Namun, tahanan itu ditemukan telah dalam keadaan meninggal dunia di sebuah kali yang berada di belakang Polres Metro Bekasi Kota.
Saat ditemukan, pelaku masih menggunakan baju tahanan. Sejauh ini dugaan awal tahanan itu tercebur di kali tersebut saat mencoba melarikan diri.
"Keluar polres kemudian ada kali di belakang polres itu ya. Dia diperkirakan kecebur di kali karena saat dipertemukan sudah mengambang di kali masih menggunakan baju tahanan," ujar Zulpan.
Penyidik Diperiksa Propam
Penyidik Polres Metro Bekasi diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya usai seorang tersangka ditemukan kabur dari sel dan ditemukan tewas di sungai. Sebelumnya, tersangka berinisial M dalam pemeriksaan Polres Metro Bekasi terkait kasus pencabulan anak.
"Iya setelah kejadian, kini anggota dari penyidik telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui mengapa bisa terjadi hal tersebut," kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes A Supriyadi kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi, Minggu (2/1/2022).
Dia menjelaskan tersangka M masih dalam pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi sebelum melarikan diri. Menurutnya, saat itu borgol di salah satu tangannya sempat dilepas lantaran M meminta izin ke kamar mandi.
"Kemudian sore hari itu yang bersangkutan masih di ruang PPA diberikan makan oleh penyidik dan borgol satunya dibuka, kemudian pada saat makan dia izin ke kamar mandi, lalu pada saat itulah dia lari dari plafon kamar mandi," terangnya.