Tersangka kasus pencabulan ditemukan tewas mengambang di sungai usai diketahui kabur dari sel di Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka berinisial M itu diketahui sebelumnya dijerat kasus pencabulan terhadap bocah 15 tahun.
Pantauan detikcom pada Minggu (2/1/2022) pukul 16.00 WIB, aliran sungai Bekasi tersebut berada di belakang Mapolres Bekasi Kota, tepatnya di Jl Mekarsari, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Lokasi sungai itu berada tepat di belakang kantor Polres Bekasi Kota. Sungai Bekasi tersebut pun membentang panjang membelah antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Di bagian pinggir kali, terlihat pemuda dan orang dewasa tengah memancing ikan di sungai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melarikan diri dari atap plafon kamar mandi, tersangka itu terjun bebas ke Sungai Bekasi. Pihak aparat kepolisian pun menyusuri bagian sungai untuk mencari keberadaan pelaku.
Kapolres Bekasi Kota Kombes A Supriyadi mengungkapkan tersangka melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (31/12/2021), tepatnya menjelang malam pergantian tahun. Pada saat itu, tersangka yang tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi Kota meminta izin untuk ke kamar mandi.
Dia mengatakan, setelah mencari dan menyisir bagian sungai, polisi menemukan pelaku dalam keadaan tak bernyawa.
"Jadi pada saat itu kita cari yang bersangkutan, karena kebetulan juga di belakang polres itu ada kali sungai Bekasi, jadi pada saat itu juga kita sisir hingga pagi ini. Ternyata pada pagi ini tersangka kita temukan mengambang kali Mekarsari sana," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/1/2022)
Supriyadi mengatakan saat ini jenazah tersangka telah dilarikan ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.
"Diautopsi di rumah sakit Polri, Kramat Jati," sambungnya.
Dia menuturkan pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti alamat tinggal pelaku dan domisilinya. Pasalnya, kata dia, tersangka tidak membawa perlengkapan identitas pada saat pemeriksaan.
"Yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah, seperti di mal Betos, Pasar Proyek, bangunan kosong lainnya, tidak punya Identitas dan tidak terdaftar di Disdukcapil," terangnya.
Simak juga Video: Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli 8 Santrinya