Seorang tersangka kasus pencabulan anak diketahui kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Metro Bekasi. Tak lama, jasad tersangka berinisial M itu ditemukan tewas di sungai.
Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes A Supriyadi menerangkan kronologi kaburnya tersangka tersebut. Menurutnya, pria itu diketahui kabur saat menjelang malam pergantian tahun pada Jumat (31/12/2021) lalu. Dia mengatakan, M melarikan diri saat tengah diperiksa dan didalami kasusnya oleh Polres Metro Kota Bekasi pada pukul 17.00 WIB.
Kabur Lewat Plafon Kamar Mandi Sel
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriyadi menjelaskan, tersangka M kabur saat dalam pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi. Tersangka sempat diberi makan dengan keadaan borgol di salah satu tangannya dilepas.
"Kemudian sore hari itu yang bersangkutan masih di ruang PPA diberikan makan oleh penyidik dan borgol satunya dibuka," kata dia.
Dia melanjutkan, tersangka kemudian meminta izin kepada anggota polisi untuk pergi ke toilet. Diketahui, pria itu nekat kabur melewati plafon kamar mandi.
"Kemudian pada saat makan dia izin ke kamar mandi, lalu pada saat itulah dia lari dari plafon kamar mandi," sambungnya.
Penyidik Diperiksa Polda Metro Jaya
Buntut dari aksi tersangka M membuat penyidik Polres Metro Bekasi diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap penyidik dilakukan untuk mengetahui duduk perkara di balik insiden kaburnya M.
"Iya setelah kejadian, kini anggota dari penyidik telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui mengapa bisa terjadi hal tersebut," kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes A Supriyadi kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi, Minggu (2/1/2022).
Simak selengkapnya di halaman berikut.
Lihat juga Video: Didatangi Polisi, Ibu di Bekasi Minta Maaf Tangkap Sendiri Pencabul Anak
Cabuli Bocah di WC Umum
Tersangka M sebelumnya dijerat terkait kasus pencabulan terhadap bocah 15 tahun. Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes A Supriyadi mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya di toilet umum.
"Pelaku ini yang melakukan sodomi di WC umum Cut Mutia," kata Supriyadi kepada wartawan di Mapolres Metro Kota Bekasi, Minggu (2/1/2022).
Supriyadi menjelaskan modus yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan menjanjikan sejumlah uang. Kemudian, pelaku mencabuli korban dengan dipaksa melakukan oral dan disodomi.
"Jadi pelaku ini menjanjikan uang sebesar Rp 5.000 pada 1 korban umur 15 tahun, kemudian di dalam kamar mandi dipaksa oral dan disodomi," lanjutnya.
Identitas Tak Diketahui
Supriyadi mengatakan saat ini jenazah tersangka telah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, jenazah M akan diautopsi di RS Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Diautopsi di rumah sakit Polri, Kramat Jati," sambungnya.
Dia menuturkan, pihak kepolisian masih belum mengetahui secara pasti alamat tinggal pelaku dan domisilinya. Pasalnya, kata dia, tersangka tidak membawa perlengkapan identitas pada saat pemeriksaan.
"Yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah, seperti di mal Betos, Pasar Proyek, bangunan kosong lainnya, tidak punya identitas dan tidak terdaftar di Disdukcapil," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut.
Situasi Sungai Maut Bekasi Terkini
Tersangka M ditemukan tewas mengambang di sungai Bekasi, Jawa Barat. Sungai itu tepatnya berada di Jl Mekarsari, Bekasi Utara.
Pantauan detikcom pada Minggu (2/1/2022) pukul 16.00 WIB, lokasi sungai Bekasi tersebut berada di belakang Mapolres Bekasi Kota. Sungai Bekasi tersebut membentang panjang membelah antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Di bagian pinggir sungai, terlihat pemuda dan orang dewasa tengah memancing ikan di sungai tersebut. Aliran sungai itu tak begitu tampak deras dengan situasi cuaca cerah.