Satgas COVID-19 Bogor Tolak Izin Zikir Akbar-Milad Front Persaudaraan Islam

Satgas COVID-19 Bogor Tolak Izin Zikir Akbar-Milad Front Persaudaraan Islam

Antara - detikNews
Minggu, 02 Jan 2022 19:19 WIB
Suasana Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Masjid At Tawun, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/11/2017). Rencananya Pemerintah Kabupaten Bogor akan menertibkan ratusan kios PKL Liar sepanjang jalur raya puncak bogor dalam waktu dekat. Hal tersebut akan direalisasikan setelah kios penampungan PKL yang berada dikawasan Cisarua yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sudah bisa ditempati. Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), menolak permohonan izin dari panitia zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam di Masjid At-Ta'awun, Cisarua, malam ini. Satgas beralasan demi penanggulangan COVID-19 di Bogor.

"Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bogor," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin dalam surat balasannya kepada panitia pelaksana yang ditandatanganinya, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/1/2022).

Burhan menyarankan panitia pelaksana agar menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu setelah pemberlakuan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Inmendagri yang diteruskan melalui Surat Edaran Bupati itu mengatur bahwa selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 masyarakat wajib mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali menerapkan 5M.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta'Awun, KH Ahmad Kosasih menolak permohonan izin kegiatan tersebut dan meminta panitia agar menunda pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

"DKM Masjid Atta'awun meminta panitia untuk menunda kegiatan Puncak Berzikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan COVID-19 Kabupaten Bogor yang kami terima," katanya.

Panitia pelaksana melayangkan surat permohonan izin kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor pada 3 Desember 2021. Dalam suratnya bernomor 03.0002/PB/SP/XII/2021 panitia memberitahukan kepada Satgas Penanganan COVID-19 akan melaksanakan Puncak Berzikir X pada Kamis 30 Desember 2021.

Ketua Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212, Slamet Maarif, sebelumnya mengatakan umat Islam di Bogor akan menggelar zikir akbar bertempat di Masjid At-Ta'awun Puncak pada malam hari nanti. Slamet Maarif menyebut acara itu merupakan agenda tahunan sekaligus Milad Front Persaudaraan Islam.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak Video: Aparat Bersiaga Jelang Milad ke-1 Front Persaudaraan Islam

[Gambas:Video 20detik]



"Yang mengadakan umat Islam Bogor agenda tahunan sekaligus Milad Front persaudaraan Islam ke-1," kata Slamet kepada wartawan, Minggu (2/1).

Slamet mengatakan acara itu terbuka untuk umum. Dia menyebut biasanya masyarakat yang hadir mencapai puluhan ribu orang.

"Biasanya yang hadir puluhan ribu. Kan undangan umum jadi siapa saja bisa hadir," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads