Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman melebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Eijkman mengunggah foto bersama para peneliti yang pernah bekerja di lembaga itu.
Salam perpisahan ini diunggah langsung oleh LBM Eijkman melalui akun Twitter mereka, @eijkman_inst, pada Minggu (2/1/2021). Tampak unggahan foto para staf Eijkman dan peneliti yang kompak memakai baju putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eijkman berpamitan setelah 33 tahun berkiprah dalam pengembangan penelitian biologi molekuler. Mereka pun mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dukungan selama 33 tahun Lembaga Eijkman berkiprah dalam pengembangan penelitian Biologi Molekuler Kesehatan & Obat di Indonesia dan dunia," tulis lembaga itu.
Lembaga ini mengajak semua menjaga spirit dan etos kerja para penelitinya di mana pun berada.
"Mari jaga spirit & etos kerja dimanapun kita berada. #EijkmanForIndonesia #KamiPamit," ungkapnya.
Untuk diketahui, lembaga ini sudah berdiri sejak 1888 pada masa kolonial Belanda. Pendirinya adalah peneliti terkemuka Belanda saat itu, Christiaan Eijkman.
Namun lembaga ini sempat dilebur dengan RS Cipto Mangunkusumo lantaran masalah politik dan ekonomi pada 1960-an.
Lembaga Eikjman terlahir kembali pada Desember 1990. Kelahiran ini berkat inisiatif dari BJ Habibie, yang pada masa itu menjabat Menteri Riset dan Teknologi. Kendati demikian, lembaga ini baru sah sebagai lembaga pada 1992. Lembaga ini kemudian dipimpin oleh Profesor Sangkot Marzuki hingga 2014. Selanjutnya kepemimpinan dipegang oleh Prof Amin Soebandrio.
Simak Video: Tim Waspada Covid-19 Eijkman Pamitan, Warganet: Sedih Banget
Nasib Para Peneliti Eijkman
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa setelah integrasi Eijkman dengan BRIN, banyak ilmuwan di Eijkman yang kehilangan pekerjaan. BRIN menepis kabar soal nasib para ilmuwan dan peneliti itu.
"Informasi itu tidak benar," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada detikcom, Sabtu (1/1/2022).
Lantas, apa yang terjadi pada para ilmuwan dan staf peneliti di Eijkman?
"Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata Laksana.
Pada 1 September 2021, terjadi integrasi Kemenristek dan empat lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) ke BRIN. Status LBM Eijkman kemudian menjadi PRBM Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.
"Dengan status ini, para periset di LBM Eijkman dapat kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya," kata Laksana.
Namun, di sisi lain, kata Laksana, ternyata LBM Eijkman sudah banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan. Maka BRIN memberi opsi sesuai status sebagai berikut:
1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
5) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
"Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBM Eijkman, tetapi sebagian besar dialihkan/disesuaikan dengan berbagai skema di atas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," kata Laksana.