Seorang Lansia Diduga Alami Gangguan Jiwa Rusak Spanduk hingga Lukai 2 Pria

Seorang Lansia Diduga Alami Gangguan Jiwa Rusak Spanduk hingga Lukai 2 Pria

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 02 Jan 2022 15:33 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto: detikcom
Jakarta -

Seorang pria lansia ditangkap warga di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Lansia itu ditangkap usai melakukan penusukan terhadap dua warga sekitar.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/1). Dia menjelaskan insiden penusukan itu berawal ketika korban menegur pelaku yang tengah merusak sebuah spanduk di lokasi.

"Jadi nggak ada pembacokan. Itu orang stres bawa cutter robekin spanduk," kata Tedjo saat dihubungi, Minggu (2/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua korban lalu mencoba mengamankan pelaku. Namun, saat diamankan, pelaku justru melakukan penyerangan hingga cutter yang dibawa lansia itu mengenai tangan korban.

"Coba diamankan warga tapi karena nggak hati-hati kena cutter," katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku lalu dibawa ke Polsek Matraman untuk dimintai keterangan. Namun, lansia itu diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tidak ada keterangan yang bisa diambil pihak kepolisian.

Tedjo menambahkan dua korban pun tidak melanjutkan kasus itu ke polisi mengingat kondisi kejiwaan pelaku yang dinilai tidak stabil.

"Pelaku kemarin langsung dibawa ke Dinsos. Pihak korban juga damai karena tahu pelaku orang stres," pungkas Tedjo.

(fca/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads