Tim Waspada COVID-19 dari Lembaga Eijkman (WASCOVE) dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Legislator Partai Demokrat Sartono Hutomo menyinggung memori publik terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Menurut Sartono, BRIN harus memikirkan nasib para pegawai dan ilmuwan Eijkman usai adanya peleburan itu. Jangan sampai ada kesan menyingkirkan, dia menarik kembali momen pegawai KPK yang diberhentikan lewat proses TWK.
"Problem utama setiap peleburan itu ada 2 hal. Pertama, masalah SDM; yang kedua adalah persoalan quality control. Masih hangat di memori masyarakat kita bagaimana dengan alasan ujian TWK beberapa penyidik senior di KPK disingkirkan. Kesan menyingkirkan para peneliti dan ilmuwan yang kompeten ini harus dijawab dengan baik oleh pihak BRIN," kata Sartono, kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi VII DPR ini mengatakan masalah SDM itu tidak akan jadi polemik jika ada tanggung jawab ke depan. Ditambah, menurutnya, agar tidak ada spekulasi lain karena BRIN terkait dengan partai politik.
"Hal tersebut tentu tidak akan jadi polemik berkepanjangan seandainya kualitas dan quality control-nya bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih lagi struktur organisasi dari BRIN ini sejak awal tidak bisa dipisahkan dari partai politik tertentu," ucapnya.
Lebih lanjut, dia meminta peleburan itu tidak mendegradasi independensi dan kepakaran para peneliti. Sebab, menurutnya, para peneliti di Eijkman merupakan aset negara yang mungkin dibutuhkan di dunia internasional.
"Peleburan ini tidak boleh mendegradasi independensi dan kepakaran para peneliti di LBM Eijkman. LBM Eijkman ini punya gengsi tersendiri di dunia internasional. Jangan sampai proses peleburan ini justru menghadirkan kemunduran," ujar Sartono.
Sebelumnya, Tim Waspada COVID-19 dari Lembaga Eijkman (WASCOVE) mengumumkan perpisahannya di awal 2022. Mulai 1 Januari 2022, kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, sudah memberi penjelasan soal nasib para ilmuwan di Eijkman usai peleburan ke BRIN. Simak di halaman selanjutnya.
Simak Video: Kontribusi Tim Waspada Covid-19 Eijkman untuk RI Sebelum Pamit
Berdasarkan keterangan BRIN dalam situs resminya, integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam BRIN akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Sejak September 2021, nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekular (PRBM) Eijkman.
Lantas, apa yang terjadi pada para ilmuwan dan staf peneliti di Eijkman?
"Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata Laksana.
Kata Laksana, ternyata LBM Eijkman sudah banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan. Maka BRIN memberi opsi sesuai status sebagai berikut:
1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
5) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.