Lima Bulan Bekerja, Mahfud Md: Satgas BLBI Sita Aset Rp 15 T

Lima Bulan Bekerja, Mahfud Md: Satgas BLBI Sita Aset Rp 15 T

Sudrajat - detikNews
Sabtu, 01 Jan 2022 08:17 WIB
Meko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Prof Mahfud Md Foto: Iswadi/detikcom
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang baru efektif bekerja sejak lima bulan lalu telah berhasil menyita aset para obligor senilai lebih dari Rp 15 triliun. Nilai itu terdiri dari pembayaran uang yang sudah diterima negara sebanyak Rp 314 miliar, dan tanah seluas 1.312.000 meter persegi (m2) atau 1.312 hektare. Sementara total tagihan kepada sekitar 45 obligor dan deibitur dana BLBI mencapai Rp 110 triliun.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud Md selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI mengungkapkan hal itu dalam program Blak-blakan di detikcom, Jumat (31/12/2021). "Jika yang dalam bentuk aset dihitung dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maka sudah lebih dari sekitar Rp 15 triliun," kata Mahfud.

Ia mencontohkan, aset yang disita di Lippo Karawaci seluas 251.992 m2 atau sekitar 25 hektar nilainya ditaksir sekitar Rp 5,6 triliun. Sebab NJOP di sana per meter Rp 20-25 juta. Selain di Karawaci, Satgas juga sudah menyita lahan milik Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang pada awal November lalu seluas 124 hektare. Nilainya ditaksir mencapai Rp 600 miliar.
Lalu pada pertengahan Desember, giliran lahan milik Texmaco seluas 4.794.202 meter persegi yang disita dari lima lokasi, yakni di Kabupaten Subang dan Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara yang sudah mencicil tagihan sebagai bukti mereka mengakui telah berutang kepada negara adalah Syamsul Nursalim yang menyerahkan Rp 150 miliar, dan dua anggota keluarga Bakrie yang telah menyetor Rp 10,3 miliar.

Selain dari Kementerian Keuangan, Satgas kali ini dilengkapi dengan para pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bareskrim Polri, dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

Mahfud bertekad pada 2022 ini Satgas akan lebih giat lagi menagih dan menyita aset para pengemplang dana BLBI. Dia tidak peduli lagi dengan segala perdebatan mengenai apakah kasus ini harus dibawa ke ranah hukum atau perdata karena semua itu sudah ditempuh negara. Satgas diberi waktu bekerja hingga 2023 dan bisa diperpanjang bila memang tagihan belum tuntas.

"Pemerintah akan menagih dan menyiapkan berbagai langkah hukum untuk mengembalikan uang rakyat dan negara. Tahun 2022 ini langkah kita akan semakin kencang!," tegasnya.

Ia menilai perdebatan masalah hukum sudah harus diakhiri karena kalau tidak kasusnya akan kedaluwarsa. Akibatnya uang triliunan bisa hilang. "Silahkan yang mau meneruskan debat berdebatlah, Pemerintah akan menagih dan menyiapkan berbagai langkah hukum untuk mengembalikan uang rakyat dan negara," ujarnya.

Simak Video 'Blak-blakan Prof Mahfud Md: Mba Tutut Tak Terkait BLBI':

[Gambas:Video 20detik]



(jat/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads