PPP Dorong Panglima TNI Pecat Oknum Prajurit Jika Terlibat Kirim PMI Ilegal

PPP Dorong Panglima TNI Pecat Oknum Prajurit Jika Terlibat Kirim PMI Ilegal

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 01 Jan 2022 08:15 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PDIP dan PPP menjadi pembicara dalam Diskusi Dialektika Demokrasi. Diskusi itu membahas perihal TKI yang dihukum mati tanpa notifikasi.
Syaifullah Tamliha (tengah) Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mendorong agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memecat oknum 2 prajurit TNI jika terbukti terlibat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di Malaysia. Tamliha meyakini Panglima TNI itu akan bertindak tegas.

"TNI sudah memiliki sistem bagi oknum TNI yang terindikasi melanggar hukum, yaitu diperiksa oleh PUSPOM AL dan PUSPOM AU didampingi oleh PM TNI," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Tamliha mendorong agar Jenderal Andika memproses hukum oknum yang diduga terlibat pengiriman PMI ilegal ini. Bahkan, dia meminta agar adanya sanksi pemecatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mendorong kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk secara tegas melakukan langkah SOP tersebut dan menindak tegas sampai pada pemecatan terhadap oknum TNI tersebut," kata Tamliha.

"Selama kami bermitra dengan Jenderal Andika Perkasa sejak menjadi KSAD hingga panglima TNI hal tersebut telah menjadi kelaziman bagi beliau," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Tamliha, hukuman tegas dan sanksi pemecatan adalah salah satu langkah yang harus dilakukan. Sebab, kata dia, masih banyak anggota TNI yang memiliki moral yang lebih baik.

"Sebaiknya seperti itu (dipecat), sebab masih sangat banyak anggota TNI yang moralnya jauh lebih baik," sebutnya.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sebelumnya berbicara mengenai penanganan kasus tenggelamnya kapal di Johor, Malaysia. Dalam kejadian itu dua oknum anggota TNI terlibat di dalamnya, dan saat ini tengah diproses hukum.

"Jadi contoh terakhir misalnya dugaan keterlibatan oknum AU dan AL di insiden tenggelamnya kapal di Johor, Malaysia, yang menewaskan 21 dan 22 belum ketemu itu pun kita proses, sekarang kita proses," ujar Andika di Bantul, DI. Yogyakarta, Jumat (31/12).

"Jadi paling tidak hari ini dua, satu oknum AL Kopral Satu BK itu di Bintan itu kita proses juga. Dugaannya, walaupun tempatnya dijadikan tempat penampungan pekerja migran ilegal, kan yang bersangkutan juga mengetahui. Dan ini terus kita akan lakukan prosesnya. Juga misalnya oknum Angkatan Udara di Batamnya kalau itu, itu adalah Serka S, itu juga memang terlibat dalam proses trafficking ini," imbuh Andika.

Simak Video 'Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Karamnya Kapal Pembawa WNI':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads