Kebijakan crowd free night (CFN) di Jakarta sudah diterapkan menjelang malam pergantian tahun. Sejumlah petugas kepolisian membubarkan kerumunan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Pantauan di lokasi, pukul 23.10 WIB, Jumat (31/12/2021), tampak sejumlah petugas kepolisian berpatroli membubarkan kerumunan masyarakat di sekitar trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Mereka tampak diimbau untuk pulang.
"Silakan balik, rayakan tahun baru di rumah saja. Tidak ada yang berkerumun di jalan," ujar seorang petugas polisi di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerumunan masyarakat pun tampak langsung berbalik arah secara bergerombol. Di lokasi, terlihat sejumlah petugas berkeliling dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) dan sepeda motor untuk mengimbau warga agar tidak berkerumun.
Lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman kini tampak sunyi. Hanya kendaraan milik petugas kepolisian yang melintas di lokasi.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penerapan aturan crowd free night (CFN) di 11 lokasi di Jakarta berlaku bagi para pejalan kaki dan pesepeda. Sebab, CFN bukan car free night.
"Itu sebabnya namanya crowd free night, bukan car free night karena pejalan kaki dan pesepeda nggak boleh melintas juga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.
Sambodo mengatakan 11 titik lokasi yang telah diterapkan CFN akan dipastikan sepi. Sejumlah lokasi itu nantinya tidak akan diperkenankan untuk dilewati.
Berikut ini sebaran lokasinya:
- Kawasan Asia Afrika
- Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
- Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
- Kawasan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Monas
- Kawasan Kemayoran
- Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
- Kawasan Kemang
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.