Polda Metro Jaya merilis kasus prostitusi pesinetron berinisial CA. Dalam rilis tersebut, ditampilkan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dalam hitam.
Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman Jakarta, Jumat (31/12/2021), polisi mulai mengeluarkan barang bukti yang akan ditampilkan dalam rilis prostitusi pesinetron berinisial CA. Barang bukti pakaian dalam berwarna hitam ditampilkan dalam sebuah plastik 'Kantong Barang Bukti'. Selain itu, ada beberapa kantong plastik lain yang merupakan bukti prostitusi pesinetron CA.
Sejumlah barang bukti lainnya adalah handphone beserta beberapa SIM card.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan artis sinetron berinisial CA menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus prostitusi online. Sebelum CA, ada beberapa artis yang terjerat kasus serupa.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang artis yang juga pesinetron berinisial CA. CA diamankan bersama muncikarinya di sebuah hotel mewah di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
"CA diamankan berikut muncikarinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom.
![]() |
Informasi penangkapan CA sebelumnya disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, seperti dilihat detikcom, Jumat (31/12/2021). Polisi menegaskan penangkapan CA sudah sesuai dengan prosedur.
(gbr/fjp)