Pimpinan Komisi III DPR Dukung Polisi Panggil Bahar Smith

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 11:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Instagram ahmadsahroni88)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Polri bertindak tegas terkait kasus Habib Bahar Smith. Sahroni mendukung Polri memanggil Bahar untuk pemeriksaan.

"Harus panggil. Siapa pun yang perlu dimintai keterangan wajib diberi surat untuk pemanggilan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Sahroni mendukung Polri menjalankan SOP. Dia mengingatkan Bahar tak perlu diperlakukan dengan spesial.

"Jangan lakukan hal-hal yang tidak perlu, mekanismennya sudah ada dalam SOP," ucap Sahroni.

Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Habib Bahar bin Smith memasuki babak baru. Bahar akan segera diperiksa oleh Polda Jawa Barat.

Bahar rencananya akan diperiksa pada Senin, 3 Januari 2022, oleh penyidik Polda Jabar. Surat panggilan terhadap Bahar sudah dilayangkan oleh penyidik Polda Jabar pada Kamis (30/12) pagi.

"Tadi pagi penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar Smith dan langsung diterima untuk diperiksa Senin 3 Januari 2021," ujar Wakapolda Jawa Barat Irjen Eddy Soemitro di Mapolda Jawa Barat, Kamis (30/12/2021).

Untuk kasusnya sendiri, Eddy menuturkan, Bahar dijerat atas perkara ujaran kebencian. Namun dia belum bisa menjelaskan rincian kasus tersebut.

"Terkait dengan ujaran kebencian, Pasal 28 UU 2016 ya tentang ITE, itu yang akan kami dalami," kata dia.

Sementara itu, pihak Bahar mengaku sudah menerima surat tersebut. Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, menyebut kliennya akan datang memenuhi panggilan itu.

"Habib akan hadir, beliau itu gentleman, beliau ulama panutan, tidak gentar dengan siapa pun," tuturnya.

Simak Video 'Bahar Smith Bakal Diperiksa Pekan Depan hingga Klarifikasi Polda Jabar':






(eva/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork