Proyek IPAL Pekanbaru Ditargetkan Rampung Januari 2022, Kontraktor Didenda

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 11:25 WIB
Foto: Pengerjaan proyek IPAL di Pekanbaru dilanjutkan (Raja-detikcom)
Pekanbaru -

Dua kontrak pekerjaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Pekanbaru di Riau berakhir pada 27 Desember 2021. Proyek IPAL itu ditargetkan selesai pada akhir Januari 2022.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IPAL Pekanbaru Taufik Hidayat mengatakan kontrak kedua kontraktor telah berakhir. Keduanya kini bekerja di bawah denda.

"Kontrak berakhir 27 Desember, per 28 Desember kontraktor sudah bekerja di bawah denda," kata Taufik kepada detikcom, Jumat (31/12/2021).

Taufik menyebut kontraktor pertama mengerjakan proyek IPAL di SC1 atau daerah Jalan Mangga, KH Ahmad Dahlan dan sekitarnya. Sementara, kontraktor lain mengerjakan proyek IPAL di area SC2 atau daerah Ahmad Yani, Cempaka dan sekitarnya.

"Hanya SC1 satu dan SC2 saja berakhir kontrak. Untuk yang lain masih periode kontrak, masih berjalan," ujar Taufik.

Manager Project PT Wijaya Karya, Luthfi, mengatakan proyek molor gara-gara pandemi Corona. Dia mengatakan proyek telah mencapai 97,6 persen di sejumlah lokasi.

"Kami kontrak berakhir di akhir Desember, karena pandemi COVID-19 ini kami diberi kesempatan selama 90 hari. Namun kami akan maksimalkan akhir Januari selesai," kata Luthfi.

Luthfi mengaku pekerjaan harus selesai sesuai kontrak dan standar mutu. Untuk itulah dia meminta waktu perpanjangan proses pekerjaan tuntas sebalum nanti diserahkan.

"Kami harus sesuaikan sesuai mutu dan standar pekerjaan. Kami tidak akan ada memperlambat, namun memang ada di beberapa lokasi terkendala dan saat ini sudah tinggal finishing," katanya.

Dia mengatakan pihaknya bakal menuntaskan proyek sesuai kontrak. Dia berharap warga mendukung penuntasan proyek IPAL.

"Untuk saluran atau parit yang tersumbat atau akan kami selesaikan. Tentu Kami komitmen, selesai pengaspalan semua kami bersihkan seperti semula. Maka itu kami mohon dukungan masyarakat," kata Luthfi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(ras/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork