Pakai Aplikasi Mobile JKN-KIS, Peserta: Simpel, Cepat, & Fleksibel

Pakai Aplikasi Mobile JKN-KIS, Peserta: Simpel, Cepat, & Fleksibel

Angga Laraspati - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 19:18 WIB
Peserta JKN-KIS
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Dio (38) menceritakan kesannya usai mengunduh aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN memang menjadi andalan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk memberikan layanan saat pandemi.

Dio mengatakan dirinya telah berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone miliknya ketika berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

"Saya berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, kemudian saya diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN," imbuh Dio dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dio menuturkan saat dipandu petugas hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN, petugas BPJS Kesehatan sangat sabar, cepat dan tanggap membantunya hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN.

Ia juga diajarkan bagaimana mengakses layanan seperti menampilkan kartu KIS Digital, pindah faskes, cek kepesertaan, cek histori pelayanan kesehatan serta bisa juga skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

ADVERTISEMENT

"Ternyata saat ini lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan, cukup dengan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN simple, cepat dan flexibel," ungkap Dio.

Ia mengungkapkan melalui Mobile JKN, peserta juga bisa mengambil nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan di Failitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Caranya adalah dengan membuka aplikasi Mobile JKN kemudian pilih fitur Pendaftaran Pelayanan lalu pilih antrean FKTP.

"Kemudian pilih poli tujuan dan masukkan keluhan sakit yang dialami lalu klik Daftar Pelayanan. Kemudian akan muncul nomor antrean dan jumlah antrean pasien yang harus dilayani,"urai Dio

Perlu diketahui, untuk pendaftaran pelayanan (antrean online) melalui Mobile JKN dapat dilakukan H-1 sebelum mengunjungi FKTP. Peserta diharapkan untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan sisa antrean agar tidak menunggu terlalu lama di FKTP.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads