Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan diskotek yang melanggar aturan PPKM ditindak tegas. Arahan itu dia sampaikan kepada Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Pak Mukti ini hampir tiap malam patroli ke tempat diskotek, ke tempat pijat, karaoke yang suka bandel ini saya bilang, jangan kasih ampun," kata Fadil dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2021, Kamis (30/12/2021).
Bahkan Fadil meminta jika ada tempat hiburan yang melanggar langsung disegel dengan garis polisi atau police line. Alasannya, tindakan itu dinilai Fadil lebih baik daripada malah memperluas penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Police line kalau ada yang melanggar. Jadi bagus kita ini capek daripada kita tersiksa menolong saudara-saudara kita," ujar Fadil.
Kemudian, Fadil mengingatkan betapa parahnya situasi sewaktu gelombang kedua COVID-19 melanda pada 2021. Dia meminta kepada para masyarakat dan bawahannya agar kejadian itu tidak terulang.
"Kita jangan lupa melihat pemakaman di Marunda, di Rorotan itu. Jangan cepat lupa setiap pagi kita buka innalillahi teman kita, saudara kita, masa kita mau begitu, jadi Pak Mukti jangan ragu ya," tegas Fadil.
(rak/isa)