Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ngaku Sudah Pulih dari Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ngaku Sudah Pulih dari Narkoba

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 11:47 WIB
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie menjelang sidang tuntutan
Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Foto: Zunita Putri/detikcom)
Jakarta -

Nia Ramadhani mengklaim dirinya sudah pulih dari narkoba. Dia menyebut bahwa hasil itu dinyatakan oleh psikiaternya.

"Saya juga berharap Yang Mulia mempertimbangkan hasil dari psikiater yang merehabilitasi saya, yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap kembali lagi ke masyarakat. Ditambah juga rujukan dari hasil TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," kata Nia saat menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (30/12/2021).

Nia menuturkan, berdasarkan hasil rekomendasi TAT BNN DKI, dia diharuskan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan. Meski begitu, Nia mengaku sudah menjalani rehabilitasi selama 5 bulan atau melebihi jangka waktu yang direkomendasikan TAT BNN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Nia mengaku merasa jauh lebih baik dari sebelumnya. Lantaran, dia merasa lebih baik dari segi cara berkomunikasi, mengelola emosi, dan sisi religi. Dia juga meyakini ada hikmah dari rentetan konsekuensi perbuatannya.

"Saya pribadi banyak mendapatkan pelajaran tentang bagaimana saya hidup lebih sehat, dapat melakukan komunikasi dengan baik, dapat mengelola emosi saya secara sehat, dan juga pelajaran dari segi religi yang dapat mengelola emosi saya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

"Dan juga pelajaran dari segi religi yang membuat saya kini dapat berserah kepada Allah, karena sekarang saya yakin di balik semua kejadian ini, Allah mempunyai rencana yang indah buat saya dan bahkan saat ini saya bisa merasakan kasihnya yang luar biasa," ucapnya.

Selain Nia Ramadhani, Ardi Bakrie juga mengaku sudah pulih dari narkoba. Ardi juga mengutip hasil dari psikiater yang sama dengan Nia.

"Saya juga mohon keringanan agar setidak-tidaknya kami dapat putusan sesuai dari hasil asesmen TAT, tim asesmen terpadu, menyebutkan rekomendasi putusan rehabilitasi rawat jalan selama 3 bulan lamanya. Mengingat juga hasil pemeriksaan psikiater kami, saya dinyatakan telah pulih dari ketergantungan narkotika, dan saya dapat kembali bersosialisasi ke masyarakat," ucap Ardi saat membacakan pleidoi secara terpisah.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi. Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopirnya, Zen Vivanto, dituntut hukuman yang sama dengan Nia dan Ardi.

Nia Ramadhani dkk diyakini jaksa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak Video 'Nia Ramadhani yang Tak Terima Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads