Jalur puncak hari ini menerapkan ganjil genap. Kebijakan ini diambil untuk menekan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru.
Melalui akun Instagram milik Polres Bogor, detikcom sudah merangkum jalur puncak hari ini. Mari simak informasi lengkapnya.
Info Jalur Puncak Hari Ini: Waktu Pelaksanaan Ganjil Genap
Penerapan ganjil genap menjadi kabar penting dalam info puncak hari ini. Mengutip akun Instagram tmcpolresbogor, pelaksanaan ganjil genap diberlakukan mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, pengecekan aplikasi PeduliLindungi juga dilakukan di jalur puncak. sebagai info jalur puncak hari ini, kepolisian juga bakal memeriksa hasil tes antigen masyarakat.
"Ganjil genap di kawasan Puncak akan kita laksanakan selama 24 jam dan kami akan laksanakan pemeriksaan (ganjil genap dan prokes) mulai 24 Desember sampai 2 Januari," ucap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pradana, Kamis (23/12).
Dihubungi terpisah, Kapolda Jabar Irjen Suntana memastikan jalur menuju puncak tidak ditutup. Untuk memaksimalkan info jalur puncak hari ini, kepolisian hanya melakukan pengalihan yang bersifat situasional.
"Tidak ditutup, tapi dialihkan dialihkan ke jalur yang lain ya," jelas Suntana.
Info Jalur Puncak Hari Ini: Titik Pemeriksaan Ganjil Genap
Info jalur puncak hari ini selanjutnya terkait pemeriksaan ganjil genap di sejumlah titik. Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, polisi juga menerapkan ganjil genap di 10 titik di Bogor. Pemeriksaan sertifikat vaksin COVID-19 pun rutin dilakukan bagi masyarakat yang hendak berwisata ke puncak.
Selain puncak, ganjil genap juga berlaku di 10 titik Bogor. Berikut rinciannya:
- Sentul Sirkuit
- Bellanova, Sentul
- Tol Cibanon
- Gerbang To Ciawi
- Gadog
- Bendungan
- Exit Tol Caringin
- Exit Tol Cigombong
- Pasir Angin
- Rainbow Hills Bogor
Info jalur puncak hari ini juga dapat disimak di halaman berikutnya.
Simak juga 'Meski Berlaku Hingga 2 Januari, Ganjil Genap di Puncak Bogor Bisa Berlanjut':
Info Jalur Puncak Hari Ini: Kendaraan yang Dikecualikan
Kendati ganjil genap diterapkan di jalur puncak, namun ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan dari ganjil genap. Beberapa di antaranya yakni:
- Kendaraan Kepala Lembaga Negara RI
- Kendaraan dinas TNI/Polri
- Kendaraan diplomatic
- Kendaraan Dinas Pemerintah (pelat merah)
- Kendaraan penanganan Covid-19
- Kendaraan barang
- Kendaraan umum
- Kendaraan Pemadam Kebakaran
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan operasional
- Kendaraan dengan TNKB sesuai daerah domisili
Ada Pengalihan Jalur 31 Desember-1 Januari
Info jalur puncak hari ini selanjutnya yakni terkait pengalihan jalur. Masih mengutip akun Instagram Polres Bogor, jalur puncak dialihkan mulai 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB. Lalu lintas arah Cianjur/puncak dialihkan via Jonggol atau Sukabumi.