Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 13 tahun berinisial EN di Jakarta Timur (Jaktim) menjadi korban prostitusi online lewat aplikasi MiChat. Aparat kepolisian bergerak melakukan penyelidikan.
Awalnya paman EN, Hendra, diberi tahu ibu EN bahwa keponakannya itu tidak pulang ke rumah sejak Selasa (21/12). Hendra lalu mencari EN ke lingkungan sekitar rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya ibunya ngomong ke saya tanggal 21, kabari saya si EN hilang, nggak pulang-pulang, terus udah semalaman. Saya sempat cari-cari dari keliling sekitar lingkungan nggak ada," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (29/12).
Keesokan harinya, Hendra mendapat informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang di aplikasi MiChat untuk prostitusi online. Hendra pun lantas memastikan kabar tersebut dengan meminta sejumlah foto keponakannya lewat akun yang memasang foto EN itu.
Setelah itu, Hendra melapor ke Polsek Makasar. Berdasarkan informasi yang dia terima, lokasi prostitusi EN berada di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (Jaksel). Hendra bersama aparat kepolisian pun menggerebek lokasi pada Sabtu (25/12).
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi telah berhasil menangkap RB. Saat ini yang bersngkutan masih diperiksa polisi.
(dek/knv)