Jumlah kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia bertambah lagi dan lagi. Penambahan kasus Omicron di Indonesia kembali menembus angka 20. Kemarin, pemerintah mengumumkan penemuan 21 kasus Omicron baru.
Ada satu fakta utama terkait penemuan kasus Omicron di Tanah Air. Fakta dimaksud, yaitu hampir seluruh kasus Omicron di Indonesia yang terdeteksi sejauh ini merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Bahkan, 21 kasus Omicron yang kemarin diumumkan pemerintah, seluruhnya pelaku perjalanan luar negeri. Di mana, dari 21 pelaku perjalanan tersebut, paling banyak dari Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"21 ini semuanya datang dari luar negeri. Paling banyak datangnya dari negara Arab Saudi, kedua Turki, dan yang ketiga dari Uni Emirat Arab (UEA)," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Serupa juga dengan penambahan 27 kasus Omicron yang diumumkan pada 26 Desember. Dari 27 kasus, 26 di antaranya pelaku perjalanan luar negeri. Mereka adalah warga negara Indonesia (WNI).
Negara-negara yang habis dikunjungi 26 WNI itu juga berkutat di situ-situ saja. Sebagian besar dari mereka, ada yang habis mengunjungi Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab (UEA).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini, sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," papar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari situs Kemenkes RI, Minggu (26/12).
Per 29 Desember, kasus Omicron di Indonesia yang berhasil dideteksi berjumlah 68 kasus. Kasus Omicron pertama kali ditemukan di RI pada 15 Desember.
Lebih jauh bahwa fakta sebagian besar kasus merupakan pelaku perjalanan internasional, membuat pemerintah wajib membatasi lalu lintas orang dari luar negeri masuk ke Indonesia dan sebaliknya. Atau bahkan menutup akses keluar-masuk RI.
Pemerintah, melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, juga sudah meminta masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu. Lebih baik, momen libur Natal dan tahun baru diisi dengan mengunjungi tempat-tempat wisata di Tanah Air.
"Marilah kita manfaatkan kekayaan Indonesia ini, kekayaan lokal, kekayaan tradisi kita untuk dijadikan kunjungan wisata, nggak usahlah ke luar negeri, Indonesia saja belum dijelajahi semua, sudah mau ke luar negeri," tutur Muhadjir, di kantornya, Rabu (29/12).
Pemerintah memastikan akan melakukan pengetatan akses keluar-masuk Indonesia. Baca di halaman berikutnya.
Simak Video 'Kasus Omicron di Indonesia Kini Bertambah Jadi 68':
Kewenangan memperketat akses keluar-masuk RI berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Namun, seperti apa pengetatannya, itu yang belum konkret.
"Pasti (dilakukan penutupan akses), kalau sudah. Kan sudah kita batasi sekarang, betul-betul kita batasi banget," sebut Menkumham Yasonna Laoly kepada wartawan, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).
Pemerintah mengaku pencegahan kasus Omicron tidak bisa dilakukan dengan melarang masyarakat keluar atau masuk Indonesia. Kebijakan pelarangan keluar-masuk Indonesia membuat pemerintah berbenturan dengan undang-undang.
"Kalau kita ada, ya memang kalau melarang tidak bisa, undang-undang tidak boleh melarang warga negara keluar-masuk, itu undang-undangnya," ucap Yasonna.
Meski tidak bisa melarang, pemerintah tidak kehabisan akal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kawan-kawan masih memiliki senjata, yakni karantina.
"Tapi pemerintah, bahkan Presiden, mengatakan tolong jangan pergi ke luar, kalau imbauan. Kalau pergi, kami karantina lama-lama," sebut Yasonna.
Pemerintah sedang mempertimbangkan penetapan kebijakan karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Seperti diketahui, kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berlaku saat ini, yakni 10 hari.
Pemerintah juga punya siasat lain, meskipun tarafnya tidak wajib. Simak di halaman berikutnya.
Kalaupun imbauan tidak bepergian ke luar negeri diabaikan, paling tidak masyarakat perlu mempertimbangkan matang-matang negara tujuannya. Pemerintah mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengunjungi 2 negara ini, yakni Arab Saudi dan Turki.
"Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana," ujar dr Nadia, dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Seperti dijelaskan sebelumnya, sejauh ini ada 3 negara yang menjadi langganan penyumbang kasus Omicron di RI, selain Arab Saudi dan Turki, satu negara lagi UEA.
Selain itu, dalam setiap pengumuman penambahan kasus Omicron, pemerintah selalu mengumumkan daftar negara-negara asal kasusnya. Karena itu, bagi masyarakat yang berencana bepergian keluar negeri dalam waktu dekat, diharapkan tidak mengunjungi negara-negara tersebut.
"Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan menahan diri tidak bepergian," pinta Nadia.