Kasus Omicron Indonesia kini jumlahnya terus bertambah. Mengacu data terbaru, per Rabu (29/12/2021) jumlah pasien Omicron di Indonesia mencapai 68 orang.
Pemerintah pun terus berupaya menekan mobilitas masyarakat agar kasus Omicron di Indonesia dapat diatasi. Bahkan, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri.
Untuk mengetahui kabar terbaru kasus omicron Indonesia, detikcom sudah merangkum informasinya. Simak ulasan berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Omicron Indonesia: Bertambah 21 Orang
Merujuk situs Kemenkes, kasus Omicron Indonesia hari ini bertambah 21 orang. Dengan penambahan tersebut, total pasien yang terpapar Omicron di Indonesia berjumlah 68 orang.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan, bertambahnya 21 kasus omicron Indonesia dipicu oleh pelaku perjalanan laur negeri. Adapun rinciannya 16 orang merupakan WNI dan 5 orang lainnya WNA.
Sampai saat ini, kata Nadia, kasus omicron Indonesia kebanyakan dari pelaku perjalanan luar negeri. Adapun negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi dan Turki.
"Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana," kata Nadia, Rabu (29/12/2021).
Karena kasus omicron Indonesia terus bertambah, pengetatan di pintu masuk internasional terus dilakukan. Hal ini diberlakukan di perbatasan laut maupun darat karena positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lipat lebih tinggi daripada di udara.
Kasus Omicron Indonesia: Masyarakat Diminta Pikir Ulang Untuk Berlibur
Dengan bertambahnya kasus omicron Indonesia, Kemenkes mengimbau masyarakat agar menimbang ulang rencana liburan ke Arab Saudi dan Turki. Sebab, kata Nadia, kedua negara tersebut paling banyak menyumbang kasus omicron.
"Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana," ujar Nadia dalam keterangannya.
Dia menambahkan, kesadaran masyarakat kian dibutuhkan untuk menanggulangi kasus omicron Indonesia. Masyarakat pun diharapkan untuk menahan diri agar tidak bepergian.
"Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan menahan diri tidak bepergian," ucap Nadia.
Kasus Omicron Indonesia: Masyarakat Diminta Kurangi Mobilitas
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus omicron Indonesia, Nadia mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas. Di samping itu, masyarakat juga diminta untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan menahan diri tidak bepergian," ucapnya.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi kasus omicron Indonesia.
"Marilah kita manfaatkan kekayaan Indonesia ini, kekayaan lokal, kekayaan tradisi kita untuk dijadikan kunjungan wisata, nggak usahlah ke luar negeri, Indonesia saja belum dijelajahi semua, sudah mau ke luar negeri," kata Muhadjir di gedung Kemenko PMK, Rabu (29/12/2021).
Dia menilai, Indonesia punya banyak destinasi wisata yang bisa dikunjungi. Dengan adanya peningkatan kasus omicron Indonesia, pemerintah bakal melakukan pengawalan ketat di beberapa pintu masuk darat, laut maupun udara.
Muhadjir berharap, kasus omicron Indonesia tidak menyebabkan gelombang COVID-19. Pemerintah pun beritikad bakal mengawasi tempat-tempat yang memicu kerumunan pada saat malam tahun baru nanti.
"Mudah-mudahan bisa kita kendalikan, seandainya ada kenaikan itu ya tidak akan sampai menciptakan gelombang berikutnya, sehingga saat Nataru akan kita awasi saja di tempat-tempat kerumunan dan pintu-pintu masuk yang kemungkinan ada celah akan kita siasati lebih ketat lagi," ujarnya.
Simak halaman selanjutnya untuk mengetahui kabar kasus omicron Indonesia.
Simak juga Video: Kemenkes: Varian Omicron Mulai Mendominasi Sejumlah Negara
Kasus Omicron Indonesia: Kemenkumham Perketat Pintu Masuk ke Indonesia
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus omicron Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pengetatan akses dari luar negeri ke Indonesia. Melalui pengetatan ini, masyarakat diharapkan patuh dan bisa bekerja sama.
"Pasti (dilakukan penutupan akses), kalau sudah. Kan sudah kita batasi sekarang, betul-betul kita batasi banget," kata Yasonna kepada wartawan di kantornya, Rabu (29/12/2021).
Meski pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk bepergian, namun presiden ataupun pemerintah bakal terus mengingatkan masyarakat.
"Kalau kita ada, ya memang kalau melarang tidak bisa, undang-undang tidak boleh melarang warga negara keluar-masuk, itu undang-undangnya. Tapi pemerintah, bahkan Presiden, mengatakan tolong jangan pergi ke luar, kalau imbauan. Kalau pergi, kami karantina lama-lama," kata Yasonna.