Polisi menangkap dan menetapkan tiga wanita berinisial SM, MK, dan IS sebagai tersangka penyiksaan bayi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Lantas apa motif tiga wanita itu menyiksa bayi?
"Motifnya sebenarnya informasi yang bersangkutan ingin menenangkan anak untuk tidak menangis," kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan di Polres Bitung, Rabu (29/12/2021).
AKBP Irawan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 14.00 Wita. Dari keterangan para tersangka, bayi tersebut kerap menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MK berniat membujuk bayi yang sedang menangis dengan cara memeluk bayi dan melompat-lompat serta mengayunkan bayi ke kanan dan ke kiri," jelas dia.
Irawan mengatakan pelaku yang lain juga meletakkan anak bayi ke atas tempat tidur dengan posisi tertelungkup.
"Kemudian mengangkat bayi itu dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas beberapa kali," ujarnya.
AKBP Irawan membeberkan, saat bayi masih menangis, IS lantas merekam kejadian tersebut dan meng-upload-nya ke story WhatsApp miliknya.
Begitu video itu viral, polisi langsung bergerak menangkap ketiganya. Saat ditangkap, semua tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Tersangka berhasil ditangkap, tidak ada perlawanan," pungkasnya.
Lihat juga video 'Polisi Selidiki Temuan Mayat Bayi di DIY Terkubur di Rumah Warga':