Gubsu Edy Larang Pelatih Olahraga Berkumis: Berjiwa Tua

Gubsu Edy Larang Pelatih Olahraga Berkumis: Berjiwa Tua

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 13:40 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat Acara KORMI di Rumah Dinas Gubsu, Medan.
Gubsu Edy Rahmayadi saat Acara Pelantikan KORMI Sumut. Foto: Ahmad Arfah/detikcom
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melarang pelatih olahraga di Sumut memelihara kumis. Apa alasan Edy?

"Tak boleh, tak ada pelatih yang berkumis," kata Edy saat pelantikan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumut di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (29/12/2021).

Edy mengatakan saat dirinya memenangkan peperangan, orang-orang yang ikut dalam perang itu berjiwa muda. Orang berjiwa muda, kata Edy, belum tentu orang yang berusia muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tempat kami dulu, di dalam memenangkan pertandingan, kalau kami peperangan, orang orang yang berjiwa muda. Bukan orang muda," tutur Edy.

Edy menilai orang yang menggunakan kumis memiliki jiwa yang tua. Untuk itu dia meminta agar pelatih tidak berkumis agar tetap berjiwa muda.

ADVERTISEMENT

"Orang berkumis itu adalah orang orang berjiwa tua. Makanya pelatih tak boleh berkumis. Saya minta maaf yang berkumis itu," tambahnya.

Dalam acara, Edy juga meminta peserta untuk menjaga pola hidup sehat. Edy mengatakan pola hidup sehat bisa dilakukan dengan mengontrol kalori yang masuk di dalam tubuh.

"Saya contohkan Akmil, itu berbeda dengan mahasiswa. Dia harus 500 kalori masuk, jadi 150, 150, 200 siang. Harus. Karena dia menghabiskan kalori itu bisa sampai 700 satu hari. Makanya itu badannya kecil-kecil," tuturnya.

Edy mengatakan mengontrol kalori itu dilakukan agar tubuh tetap sehat. Kondisi tubuh sehat ini, kata Edy, diperlukan agar tidak dirawat di rumah sakit.

"Saudara-saudara saya, bisa ketawa kita, kita bisa jalan, pastinya kita sehat," jelasnya.

Simak video 'Momen Gubsu Jewer-Usir Pelatih PON Gegara Tak Tepuk Tangan':

[Gambas:Video 20detik]



(afb/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads