Nekat Aksi Pria Awetkan Jenazah Ibu Pakai Es Batu karena Wasiat

Nekat Aksi Pria Awetkan Jenazah Ibu Pakai Es Batu karena Wasiat

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 07:58 WIB
Rumah pria di Bali yang hidup 45 hari bareng jenazah ibunya setelah diawetkan pakai es. (dok. Istimewa)
Foto: Rumah pria di Bali yang hidup 54 hari bareng jenazah ibunya setelah diawetkan pakai es. (dok. Istimewa)
Buleleng -

Seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali, tinggal bersama jenazah ibunya. Menggunakan es batu, pria tersebut mengawetkan jenazah ibunda agar tak membusuk.

Ialah Putu Sugiarta (53) yang sengaja tidak menguburkan jenazah ibunya, Wayan Terpi (96). Hal itu dilakukannya karena wasiat ibunda.

Selama 54 hari Sugiarta hidup bersama jenazah ibunda di rumahnya. Aksi nekat itu dilakukan Sugiarta semata menuruti wasiat yang diterimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena (mendiang ibunya) membawa pesan kepada anak kandungnya yang satu rumah bahwa, apabila orang tuanya meninggal, jangan dikubur dulu karena biasanya kepingin bersama anaknya dulu. Begitu pesan orang tuanya," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli saat dihubungi detikcom, Selasa (28/12/2021).

Juli menuturkan awalnya almarhumah Wayan Terpi meninggal dunia karena sakit di rumahnya di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada Rabu, 3 November lalu, sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelum meninggal, Wayan Terpi, berpesan kepada anaknya.

ADVERTISEMENT

Mendiang Wayan Terpi berpesan kepada anaknya agar tidak dikuburkan selama 4 bulan dengan tidak melibatkan keluarga lain. Karena ada wasiat tersebut, Putu Sugiarta akhirnya tidak langsung menguburkan jenazah ibunya setelah meninggal.

Dia kemudian merawat dan mengawetkan jenazah ibunya di dalam rumah menggunakan es.

Rumah pria di bali yang hidup 45 hari bareng jenazah ibunya usai diawetkan pakai es. (dok. Istimewa)Setelah dibujuk berbagai pihak, pria tersebut setuju agar jenazah ibunda dikuburkan (dok. Istimewa)

Jenazah Akhirnya Dikuburkan

Pihak keluarga besar menginginkan jenazah Wayan Terpi segera dikuburkan. Namun keinginan tersebut ditolak Putu Sugiarta.

Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Seririt pada Kamis (23/12) sekitar pukul 13.30 Wita. Setelah menerima laporan, Kapolsek Seririt bersama berbagai pihak mendatangi rumah Putu Sugiarta.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Polisi Selidiki Temuan Mayat Bayi di DIY Terkubur di Rumah Warga':

[Gambas:Video 20detik]



Di sana mereka memberikan penjelasan agar jenazah Wayan Terpi segera dikuburkan. Akhirnya jenazah sepakat dikuburkan pada Minggu (26/12).

"Kita terus memberikan solusi. Akhirnya sepakatlah dengan Bendesa adat, dengan Perbekel, dengan Camat. Akhirnya disepakati dan disetujui dilaksanakan penguburan setelah kita kasih penjelasan dan pengertian, sehingga mayat sudah dikubur pada hari Minggu," terang Juli.

Diawetkan Pakai Es Batu

Juli menuturkan, meski sudah 54 hari tidak dikuburkan, jenazah tak mengeluarkan bau yang begitu menyengat. Diduga, kondisi tersebut terjadi karena Putu Sugiarta merawat jenazah ibunya menggunakan es.

"Kondisi jenazah ya memang sudah mulai membusuk. Tapi kan itu diawetkan dengan es. Pada saat saya di sana endak sih tercium bau, pada saat esnya diginikan (diambil), mungkin ya bau. Yang namanya mayat kan bau dikit kan (biasa), tapi tidak menyebar. Orang sudah diberi es sama anaknya," ungkapnya.

Setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, Putu Sugiarta setuju agar jenazah ibunya dikuburkan.

"Mayat dirawat semestinya jenazah normal, cuma ya perbedaannya karena ada pesan dari orang tua, membawa misi orang tua, akhirnya ya ditunda penguburannya. Ya terjadi permasalahan sedikit sehingga dari Camat, Kapolsek, Danramil menyelesaikan masalah itu dan tercapai kesepakatan sehingga mayatnya dikubur pada hari Minggu. Dari anak pun menerima setelah kita kasih penjelasan dengan baik," jelas Juli.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads