Pelapor Ayah Vanessa Angel Tersinggung Pepatah 'Anjing Menggonggong'

Pelapor Ayah Vanessa Angel Tersinggung Pepatah 'Anjing Menggonggong'

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 22:26 WIB
Gus Rofii (kiri) melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
Gus Rofi'i (kiri) melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Ayah almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dilaporkan oleh Gus Rofi'i ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Gus Rofi'i tidak terima disebut 'anjing menggonggong' oleh Doddy Sudrajat.

Awalnya, Rofi'i membuat video ketika dia berada di sebuah konter handphone. Rofi'i kemudian mengatakan bahwa dia akan memberikan handphone kepada Doddy Sudrajat jika mengurungkan niat untuk memindahkan makam almarhum Vanessa Angel.

"Untuk Bapak Doddy Sudrajat, serius ini, bila Pak Doddy Sudrajat janji dan niat membongkar makam orang baik, almarhumah Vanessa Angel, maka Pak Doddy dapat handphone Samsung Zen Fold 3 dari saya. Urungkan niat langsung dapat hadiah Samsung Zen Fold," kata Rofi'i dalam video yang diterima detikcom, Selasa (28/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu, Rofi'i lalu menyinggung soal proses manusia yang bakal melakukan kesalahan dan kemudian menyadari kesalahan tersebut dan memperbaikinya. Di akhir video itu, Rofi'i mengimbau Doddy Sudrajat untuk tidak membongkar makam Vanessa Angel.

Tangkapan layar IG story Doddy Sudrajat yang dilaporkan oleh Gus Rofi'i ke Polda Metro, Selasa (28/12/2021).Tangkapan layar IG story Doddy Sudrajat yang dilaporkan oleh Gus Rofi'i ke Polda Metro. (Dok. Istimewa)

"Jadi Pak Doddy pesan khusus buat kalian, setiap anak Adam yakni setiap manusia memiliki dosa dan kesalahan dan sebaik-baik orang yang memiliki dosa dan kesalahan adalah bertaubat kepada Allah dan berbuat baik. Urungkan bongkar makam orang baik, Vanessa Angel," terang Rofi'i.

ADVERTISEMENT

Video itu rupanya ditanggapi langsung oleh Doddy Sudrajat. Lewat unggahan di media sosialnya, Doddy merespons dengan menuliskan kata-kata perumpamaan,

"Anda kasih pabrik SAMSUNG nya sekalipun saya ngga pengaruh bro. Biarkan Anjing menggonggong kafilah berlalu," demikian bunyi respon dari Doddy tersebut. Rofi'i mengirimkan tangkapan layar dari respon Doddy di Instagram pribadinya tersebut.

Simak di halaman selanjutnya: pelapor tersinggung kata-kata ini.


Tersinggung Disebut 'Anjing Menggonggong'

Rofi'i mengaku tersinggung dengan respons Doddy Sudrajat. Salah satunya karena kata-kata 'anjing menggonggong kafilah berlalu'.

"Kata anjing dan seterusnya. Itu yang menjadi dasar (melaporkan Doddy Sudrajat)," ujar Rofi'i.

Laporan dari Rofi'i itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads