SCBD merupakan salah satu tempat yang sempat disinggahi oleh pasien transmisi lokal Omicron pertama di Indonesia. Pasien tersebut menambah total kasus Omicron di Indonesia menjadi 47.
Pemerintah telah mengkonfirmasi adanya transmisi lokal virus Corona varian Omicron. Pemerintah kemudian melacak (tracing) riwayat orang-orang yang telah kontak erat dengan pria tersebut.
"Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf untuk melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi, di SCBD dan juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan," kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi, dalam jumpa pers via YouTube Kementerian Kesehatan, Selasa (28/12/2021).
Diketahui pasien tersebut merupakan seorang pria asal Medan, Sumatera Utara yang sedang berada di Jakarta. Simak fakta-fakta berikut untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Pasien Transmisi Lokal Tak Punya Riwayat Perjalanan LN, Sempat ke SCBD
Pasien transmisi lokal Omicron terbaru merupakan seorang pria berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri dalam beberapa bulan terakhir atau kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
"Pasien tidak ada riwayat dari luar negeri dalam beberapa bulan terakhir," kata jubir Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi.
Lebih lanjut, Siti Nadia menjelaskan bahwa pasien tersebut bersama istrinya melakukan perjalanan dari Medan ke Jakarta satu bulan sekali. Beberapa hari sebelum dinyatakan positif Omicron, pasien sempat berkunjung di SCBD, Jakarta Selatan. Berikut kronologi waktunya:
- 6 Desember 2021: Pasien tiba di Jakarta dari Medan bersama istrinya
- 17 Desember 2021: Pasien mengunjungi salah satu restoran di Mal Ashta District 8, SCBD
- 19 Desember 2021: Pasien dinyatakan positif dari tes antigen karena hendak kembali ke Medan. Tes dilakukan di RS Grand Family
- 20 Desember 2021: Pasien melakukan tes PCR dan dinyatakan positif
- 26 Desember 2021: Pasien dinyatakan positif Corona varian Omicron berdasarkan hasil tes Laboratorium GSI
Tracing Dilakukan di Berbagai Tempat, Termasuk SCBD
Menanggapi hal tersebut, Kemenkes tak tinggal diam. Kemenkes berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) untuk melakukan tracing terhadap pihak-pihak yang pernah kontak dengan pasien. Tracing dilakukan dengan melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif.
Sasaran tracing dilakukan di beberapa objek yaitu:
- Sebuah tempat makan di SCBD
- Sekitar tempat tinggal pasien di Jakarta
- Tenaga kesehatan dan pihak lain di rumah sakit maupun lokasi tes antigen yang pernah berinteraksi dengan pasien
- Lokasi tempat pasien sempat berkegiatan
"Sudah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf untuk melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi di SCBD dan di sekitar yang bersangkutan melakukan kegiatan yang dilakukan bersangkutan lakukan selama berada di Jakarta," ucap Siti.
"Selain itu akan dilakukan tracing terhadap tenaga kesehatan dan kontak erat, di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR," imbuh Siti.
Simak video 'Pasien Transmisi Lokal Omicron Pertama di DKI Tak Bergejala':
Fakta-fakta jejak pasien transmisi lokal Omicron ke SCBD sudah dipaparkan. Informasi mengenai kondisi terkini pasien tersebut ada di halaman selanjutnya.
(izt/imk)