"Pasien tidak ada riwayat dari luar negeri dalam beberapa bulan terakhir," kata jubir Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi dalam siaran pers, Selasa (28/12/2021).
Siti Nadia menjelaskan pasien tersebut bersama istrinya melakukan perjalanan bolak-balik Medan-Jakarta satu bulan sekali. Terakhir, si pasien tiba di Jakarta pada 6 Desember. Lalu pada 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.
"17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di daerah SCBD. 19 Desember dinyatakan positif saat tes antigen karena ingin kembali ke Medan," tutur Siti.
Tanggal 20 Desember lalu dilakukan tes PCR dengan hasil konsisten antigen. Lalu pada 24 Desember pasien tersebut dinyatakan positif Omicron.
"Yang bersangkutan dievakuasi," ujar Siti Nadia.
Simak juga 'Menkes Jelaskan Kronologi Pasien Omicron Lolos Karantina':
(tor/fjp)