Ke Bandara Soetta, Kapolda Metro Cek Alur Kedatangan Penumpang dari LN

Ke Bandara Soetta, Kapolda Metro Cek Alur Kedatangan Penumpang dari LN

Khairul Ma'arif - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 16:08 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran cek Bandara Soetta
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran cek Bandara Soetta (Khairul/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meninjau pengamanan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kesiapan Satgas Bandara Soetta dalam antisipasi penyebaran varian baru COVID-19, yaitu Omicron.

Dalam kunjungannya itu, Irjen Fadil didampingi Dansatgas Udara COVID-19 Bandara Soetta Kolonel Agus Listiyono dan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hariandja serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Kombes Zulpan mengatakan kedatangan Fadil ke Bandara Soekarno-Hatta untuk mengecek alur kedatangan penumpang, khususnya kedatangan penumpang perjalanan internasional di Terminal 3 Bandara Soetta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi siang hari ini Bapak Kapolda Metro Jaya melihat bagaimana arus ataupun alur kedatangan para penumpang yang datang dari luar negeri, baik itu WNA ataupun WNI. Jadi tahapan-tahapan yang ada di sini harus dilalui mereka, baik itu pengecekan data, kelengkapan administrasi, PCR sampai nanti terhadap pengarahan tempat karantina, baik itu di hotel ataupun di wisma," kata kepada wartawan di Bandara Soetta, Selasa (28/12/2021).

"Jadi kemudian setelah tahapan itu dipastikan lolos kepada mereka yang datang ke Indonesia maka langkah terakhir adalah melakukan karantina. Karantinanya ini ada dua karantina hotel dan dan wisma," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemerintah tidak melarang kedatangan tamu atau turis dari luar negeri. Dia hanya mengingatkan agar kedatangan dari luar negeri ini dapat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Zulpan mengungkapkan ketentuan yang dilakukan di Bandara Soetta sama seperti di negara asal kedatangan penumpang. Pengetatan ini dilakukan untuk mengantisipasi Omicron dan melonjaknya penumpang menjelang tahun baru.

"Tadi Pak Kapolda juga sempat berbicara dengan beberapa penumpang luar negeri, baik itu WNA ataupun WNI bagaimana yang mereka rasakan. Jadi intinya mereka merasakan ketentuan ini adalah satu hal yang dialami di negara asal mereka. Di negara kita pun ada aturan-aturan da beberapa pos yang harus mereka ikuti dan itu memang memakan waktu, tapi inilah tahapan yang harus dilalui apabila kita mau sehat dan juga mau selamat," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Zulpan menyampaikan pemerintah sudah mencatat 47 kasus COVID-19 varian Omicron. Dia juga tidak lupa mengimbau dalam penerapan kesehatan ini juga disiplin di semua lini kegiatan masyarakat.

Menurutnya, kepolisian sudah mengimbau tempat keramaian lain, seperti hotel, kafe, atau mal, untuk mentaati protokol kesehatan.

"Kita tahu hari ini pemerintah sudah menyampaikan update udah 47 yang terkena ataupun bisa dikatakan terdeteksi sebagai varian Omicron. kita sudah mengimbau kepada tempat keramaian khususnya kafe, mal, dan perhotelan, termasuk juga tempat objek wisata ini untuk semuanya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian juga mentaati kapasitas pengunjung. Ini adalah salah satu langkah yang kita lakukan agar varian baru ini tidak menyebar atau bertambah," ucapnya.

Kata Zulpan varian Omicron harus diwaspadai saat ini karena sudah ada persebaran pada transmisi lokal. Menurutnya, meski tidak dari luar negeri, dapat terkena varian Omicron.

"Kita udah mengetahui transmisi lokal. Ini menjadi waspada dari kita semua. Kita udah mengetahui adanya seseorang yang terdeteksi dia terkena varian Omicron sementara dia tidak pernah keluar negeri. Transmisi lokal ini tentunya menjadikan perhatian kita semua oleh sebab itu kita harus mengedepankan prokes dan sekali lagi saya ingatkan aplikasi PeduliLindungi salah satu cara untuk kita bisa mencegah terjadinya penularan varian Omicron ini," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads