Tujuan vaksinasi COVID-19 perlu diketahui. Hal ini penting agar kamu tidak termakan hoax. Saat ini, pemerintah pun mengimbau masyarakat yang belum divaksin agar segera mendaftarkan diri.
Vaksin COVID-19 ditujukan untuk merangsang sistem kekebalan tubuh seseorang. Asisten Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia untuk akses Obat dan Produk Kesehatan, Dr. Mariangela SimΓ£o menyebutkan vaksin COVID-19 menjadi salah satu alat pelindung paling efektif bagi seseorang di masa pandemi ini.
"Bahkan dengan munculnya varian baru, vaksin tetap menjadi salah satu alat paling efektif untuk melindungi orang dari penyakit serius dan kematian akibat SARS-COV-2," ucap Dr. MariΓ’ngela SimΓ£o seperti dikutip detikcom, Selasa (28/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apa saja tujuan vaksinasi COVID-19? Simak informasi yang kami himpun berikut ini.
Tujuan Vaksinasi COVID-19: Memperoleh 4 Manfaat Vaksin
Vaksinasi COVID-19 perlu didapatkan masyarakat karena memberikan banyak manfaat. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia gencar mencanangkan program vaksinasi bagi masyarakat. Dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, ada 4 manfaat vaksin COVID-19, di antaranya:
- Merangsang sistem kekebalan tubuh
Kekebalan tubuh dibentuk melalui vaksin yang terdiri dari bermacam produk biologi dan bagian dari virus yang sudah dilemahkan. - Mengurangi risiko penularan
Setelah di vaksin, tubuh akan membentuk antibodi yang mempelajari dan mengenali virus tertentu sehingga dapat mengurangi risiko terpapar. - Mengurangi dampak berat dari virus
Tubuh yang sudah mengenali virus dan membentuk antibodi mendapatkan gejala yang tidak lemah saat terpapar. - Mencapai Herd Immunity (imunitas kelompok)
Semakin banyak orang yang melakukan vaksin di sebuah daerah atau negara, maka Herd Immunity dapat tercapai sehingga risiko paparan dan mutasi Covid-19 dapat diminimalisir.
Tujuan Vaksinasi COVID-19: Manfaat Vaksin Menurut WHO
Karena tujuan vaksinasi COVID-19 adalah untuk merangsang kekebalan tubuh, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyetujui pemberian vaksinasi COVID-19 pada masyarakat. Dilansir dari situs WHO, manfaat vaksinasi COVID-19 yaitu:
- Memberikan perlindungan kuat terhadap penyakit serius, peluang rawat inap, dan kematian.
- Memperkecil kemungkinan penularan virus ke orang lain.
Meski begitu, WHO mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Vaksin COVID-19 memang sangat efektif, namun masyarakat yang sudah di vaksin beberapa di antaranya masih dapat terpapar virus Corona. Artinya, masih ada kemungkinan penularan dari seseorang yang sudah di vaksin ke orang yang belum divaksinasi. Untuk itu, masyarakat perlu menerapkan tindakan pencegahan seperti:
- Jaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain
- Menggunakan masker dengan benar (menutupi hidung dan mulut)
- Hindari tempat dengan sirkulasi udara buruk
- Sering membersihkan tangan
- Tetap di rumah saat sedang tidak sehat dan lakukan tes COVID-19
- Tetap terinformasi mengenai jumlah kasus COVID-19 di sekitar
Tujuan Vaksinasi COVID-19: Syarat Berbagai Aktivitas Publik
Sejalan dengan tujuan vaksinasi COVID-19, saat ini, vaksinasi dijadikan sebagai syarat untuk melakukan aktivitas di berbagai tempat publik. Masyarakat yang sudah vaksin dibuktikan dengan kartu vaksin yang didapatkan melalui PeduliLindungi. Adapun beberapa aktivitas di tempat publik yang membutuhkan bukti vaksinasi adalah:
- Mal dan pusat perbelanjaan
- Supermarket dan hypermart
- Kegiatan makan atau minum di restoran maupun rumah makan, kafe di ruang terbuka
- Tempat wisata
- Fasilitas olahraga
- Layanan transportasi umum seperti kereta api, MRT, KRL, TransJakarta, pesawat, bus dan kapal laut
- Gedung perkantoran di berbagai sektor
- Gedung perhotelan non-penanganan COVID-19
- Pusat kebugaran atau gym
- Kegiatan pendidikan