"Sementara dua orang (terduga pelaku) kita amankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono saat dihubungi detikcom, Selasa (28/12/2021).
Peristiwa pemerkosaan itu dilaporkan terjadi pada Senin (27/12) pukul 03.15 Wita.
Polisi mengatakan korban P pada awalnya dijemput oleh ADR, MFD, dan sejumlah pria lainnya untuk dibawa minum minuman keras di sebuah kafe di Makassar pada Minggu (26/12) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kemudian, di lokasi, korban selalu meminta pulang. Namun pelaku terkesan menunda mengantar korban pulang.
"Kalau analisa fakta, kami temukan dia sejak awal meminta pulang, tapi istilahnya pelaku mengulur waktu saja," ungkap Haris.
Kemudian pukul 03.00 Wita, korban P lantas diantar pulang ke arah Kabupaten Maros. Sekitar 15 menit kemudian, yakni di jalan poros Kabupaten Maros menuju Kabupaten Barru, korban dicekoki minuman keras.
"Di dalam perjalanan, pelaku ADR memaksa korban mengkonsumsi minuman alkohol jenis Morgan," katanya.
Selanjutnya, ADR disebut mulai memperkosa korban. Aksi serupa diduga dilanjutkan oleh pelaku MDF.
"Setelah itu, korban dibuang keluar dari mobil dalam keadaan tanpa busana," pungkas Haris.
Lihat juga video 'Eks Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Bermodus Usir Jin di Dalam Mobil':
(hmw/nvl)











































