Panglima Pastikan Proses Sidang 3 Prajurit TNI Pembunuh Handi-Salsa Terbuka

Panglima Pastikan Proses Sidang 3 Prajurit TNI Pembunuh Handi-Salsa Terbuka

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 13:39 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marahi Kepala Staf Korem (Kasrem) 174/ ATW Merauke Kolonel Arh Hamim Tohari
Foto: Tangkapan layar video viral
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan proses peradilan terhadap tiga prajurit TNI AD penabrak Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) digelar terbuka. Dia menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi oleh TNI.

"Kami tidak ada peradilan yang kemudian tertutup. Jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun, kami persilakan. Kita pasti buka, tidak ada yang kami tutupin," kata Andika kepada wartawan di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Andika menyampaikan ketiganya sudah diperiksa dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan di satuan masing-masing, Andika mengatakan salah satu prajurit, yakni Kolonel Priyanto, ada usaha untuk berbohong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per hari ini penyidik baik dari Angkatan Darat (AD) maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka, dan karena ada usaha-usaha untuk berbohong, oleh karena itu dari tiga ini ya, ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan memang di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ujarnya.

Andika menuturkan, untuk mempermudah pemeriksaan, ketiganya akan dibawa ke Jakarta. Andika menyebut pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan secara terpusat di Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Tapi, setelah mulai kita konfirmasi dari dua saksi lain, nah ternyata mulai perlahan-perlahan. Oleh karena itu, untuk memudahkan, akan ditarik. Locus-nya sebetulnya kan ada di Jawa Barat, tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," tuturnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyebut Kolonel Priyanto saat ini sedang ditahan di smart tahanan militer di Jakarta. Sementara itu, dua prajurit TNI lainnya ditahan di Bogor dan Cijantung.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart tahanan militer, yang tahun lalu kita resmikan. Nah, kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor dan satu lagi DA itu ada di Cijantung. Jadi kita pusatkan, tapi tidak kita satukan, sehingga bisa kita konfirmasi," ucapnya.

Lebih lanjut Andika mengatakan ketiga prajurit tersebut akan dituntut hukuman maksimal. Dia menyebut ketiganya dituntut hukuman seumur hidup.
"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," imbuhnya.

Sebelumnya, tiga prajurit TNI pelaku tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila kini sudah terungkap. Satu orang diketahui berpangkat sebagai kolonel infanteri dan dua orang lainnya berpangkat kopral.

Ketiga prajurit tersebut yakni:
-Kolonel Infanteri Priyanto, Korem Gorontalo Kodam Merdeka, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
-Kopral Dua DA, Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
-Kopral Dua Ahmad, Kodim Demak, Kodam Diponegoro, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Kasus ini berawal ketika sebuah mobil yang ditumpangi tiga pria menabrak Handi dan Salsa di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12) sore. Mereka mengangkut dan membawa tubuh Handi-Salsa ke dalam mobil bercat hitam itu.

Pemobil langsung tancap gas ke arah Limbangan dengan alasan akan membawa sejoli tersebut ke rumah sakit. Saksi mengungkapkan ciri-ciri tiga pria itu berbadan tegap.

Beberapa hari kemudian, mayat Handi-Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Pelaku diduga kuat sengaja membuang tubuh sejoli tersebut.

(dek/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads