Formappi menyebut kinerja buruk DPR pada 2021 diperparah dengan berbagai munculnya keinginan dan permintaan terkait beberapa fasilitas khusus. Misalnya, plat kendaraan khusus, tempat isolasi mandiri di hotel, dan lain-lain.
Selain itu, Formappi menilai pimpinan DPR beberapa kali justru menghambat pengesahan UU, dan bahkan mengabaikan aturan yang mereka buat sendiri.
"Pimpinan DPR, yang sekaligus menjadi pimpinan Bamus, beberapa kali terlihat 'menyandera' agenda pembahasan RUU di paripurna, seperti RUU PDP. Peran pimpinan untuk memfasilitasi pembahasan RUU maupun pelaksanaan fungsi-fungsi DPR lainnya justru menjadi penghambat," sesal Formappi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persetujuan pimpinan untuk mengesahkan Pansus RUU IKN (Ibu Kota Negara) dengan mengabaikan aturan tatib juga adalah bukti kekurangprofesionalan pimpinan menjalankan tugas," lanjutnya.
Dengan semua catatan di atas, Formappi melihat DPR meleset dari apa yang diharapkan. Kekuasaan DPR yang begitu besar menjadi tak berarti ketika hanya diabadikan untuk kepentingan mereka sendiri dan elite di partai politik.
(zak/gbr)