Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV Dibuka, Ini Respons KPK

Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV Dibuka, Ini Respons KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 12:02 WIB
Eks pegawai KPK mendapatkan tawaran dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta jaksa KPK membuka rekaman CCTV saat menanggapi kesaksian mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, soal pertemuannya. KPK tetap teguh dengan bukti kuat yang dimiliki, sehingga Azis tetap diyakini bersalah.

"Kami tentu telah memiliki bukti-bukti yang kami yakini kuat atas dugaan perbuatan Terdakwa Azis Syamsuddin sebagaimana uraian dakwaan tim jaksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/12/2021).

Ali mengatakan setiap terdakwa memiliki hak untuk membantah keterangan saksi. Azis juga memiliki hak yang sama seperti tim jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa mempunyai hak untuk membantah setiap keterangan saksi. Termasuk apabila membantah keterangan saksi dan memiliki bukti sebaliknya, dipersilakan hadirkan di depan majelis hakim, karena terdakwa memiliki kesempatan yang sama dengan tim jaksa," ujarnya.

Selanjutnya, Ali menegaskan bahwa setiap saksi yang dihadirkan di persidangan tentu sudah disumpah menurut agamanya. Sehingga keterangan setiap saksi tentu akan jadi penilaian bagi hakim maupun jaksa.

ADVERTISEMENT

"Ketika saksi menerangkan di depan majelis hakim, dipastikan sudah disumpah menurut agamanya," katanya.

"Sehingga apa yang diterangkan tersebut berikutnya akan dilakukan penilaian baik oleh hakim, jaksa, penasihat hukum maupun terdakwa," tambahnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin meminta jaksa KPK membuka rekaman CCTV DPR. Hal itu disampaikan Azis saat memberi tanggapan atas kesaksian mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Azis meminta jaksa KPK mengecek CCTV terkait pertemuan yang disebut Taufik pada 21 Juli 2017. Pertemuan itu berlangsung ketika Azis masih menjabat Ketua Banggar DPR.

"Bahwa pertemuan yang Saudara saksi sampaikan pada saya tanggal 21 Juli, saya minta kepada Saudara JPU untuk membuka CCTV," kata Azis saat menanggapi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/12).

Azis merasa pemeriksaan CCTV itu harus dilakukan untuk membuktikan keterangan saksi. Sebab, menurut Azis, banyak kepala daerah yang dia temui di ruangannya.

"Karena begitu banyak orang ketemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," kata Azis.

Dalam kesaksiannya, Taufik Rahman mengaku pernah bertemu dengan Azis di gedung DPR RI. Taufik menyebut pertemuan itu terjadi pada 21 Juli 2017.

Tonton video 'Azis Syamsuddin Minta Jaksa KPK Buka Rekaman CCTV DPR':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads