Polisi Jelaskan Proses Penjemputan Pasien Transmisi Lokal Omicron di Pluit

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 11:57 WIB
Ilustrasi (BBC Magazine)
Jakarta - Sebuah informasi beredar menyebutkan Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dikepung. Pengepungan tersebut disebut-sebut karena adanya pasien transmisi omicron lokal yang menolak karantina.

Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya angkat bicara perihal informasi yang beredar itu. Dia menyebut pasien omicron itu tidak menolak untuk melakukan karantina.

"Nggak nolak, ini kami sudah di sini. Cuman beliau butuh waktu ganti baju untuk mandi dan korbannya pun kooperatif dan siap evakuasi," kata Febri saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Febri menyebut pasien omicron itu tidak memiliki riwayat berpergian dari luar negeri. Pasien tersebut terjangkit varian omicron lokal.

"Ada satu aja suspect-nya. Dia dari Medan ya," jelas Febri.

Ditanya sejak kapan pasien itu positif COVID-19 varian omicron, Febri mengaku tidak mengetahui secara detil. Dia menyebut data lengkap terkait pasien tersebut dimiliki pihak satgas.

Namun, dia mengatakan hari ini pihak satgas akan membawa pasien itu untuk menjalani karantina di RSPI Sulianti Saroso.

"(Dikarantina) ke RSPI (Sulianti Saroso). Korban kooperatif dan bersedia. Jadi beliau mandi dulu, makan dulu dan akan diantar ke rumah sakit," pungkas Febri.

Simak video 'RI Temukan Kasus Transmisi Lokal Omicron Pertama di Jakarta':






(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork