Pengacara: Ada Saksi yang Lihat Driver Grab Dikeroyok Keluarga Penumpang

Pengacara: Ada Saksi yang Lihat Driver Grab Dikeroyok Keluarga Penumpang

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 11:38 WIB
Siprianus Erdi Hardam (tengah) membesuk driver Grab tersangka penganiayaan di Polsek Tambora
Siprianus Edi Hardam (tengah) membesuk driver Grab tersangka penganiayaan di Polsek Tambora. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Driver Grab Godelfridus Janter (47), tersangka penganiayaan, melaporkan balik penumpang wanita NT (25) atas tuduhan pengeroyokan. Kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, mengatakan ada saksi di lokasi kejadian yang melihat sopir tersebut dikeroyok.

"Kalau ikuti perkembangannya di media sosial, bahwa ada orang yang melihat kejadian itu. Di situ dijelaskan bahwa tidak seperti yang dijelaskan oleh pelapor," kata Siprianus Edi Hardum kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Siprianus Edi Hardum menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi tersebut, justru kliennya yang dianiaya terlebih dahulu. Bahkan kliennya juga sempat dikeroyok oleh keluarga NT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru klien kami dipukul duluan dan diserang, dikeroyok, pukul-pukul, ditonjok, bahkan diinjak. Ada orang yang menginjak dia (Godelfridus) dari belakang. Klien kami melihatnya itu Y, sosok perempuan dan diduga juga adalah NT sendiri," sambungnya.

Siprianus menyampaikan dirinya sudah turun langsung ke TKP. Dia mengaku sudah mendapatkan saksi-saksi terkait kejadian yang dialami kliennya.

ADVERTISEMENT

"Kami menggali dan menggali ini. Ini klien kami yang lain juga sudah dekat TKP untuk melihat sebenarnya seperti apa dan kami akan mendatangkan saksi-saksi yang melihat kasus ini," lanjutnya.

Driver Grab Lapor soal Pengeroyokan

Seperti diketahui, kuasa hukum Godelfridus resmi melaporkan NT ke polisi. NT dilaporkan atas dugaan pengeroyokan kepada Godelfridus.

"Laporan balik di Polres Jakbar ini terkait penganiayaan dan pengeroyokan, ya," kata pengacara GJ, Siprianus Edi Hardum, saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/12/2021).

Laporan balik tersebut telah resmi diterima polisi dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Siprianus menyebut kliennya akan menjalani visum terkait laporannya ini.

"(Laporan) sudah diterima. Hanya, saat ini mau divisum dulu di RS Tarakan," ujar Siprianus.

Simak tanggapan NT di halaman selanjutnya

Tanggapan Penumpang Wanita

Sebelumnya, NT mengatakan belum memikirkan langkah-langkah setelah dipolisikan balik oleh driver Grab tersebut.

"Saya belum pikirkan langkah selanjutnya yang akan kami ambil," kata NT saat dihubungi, Minggu (26/12).

Namun, jika NT nantinya akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, dia mengaku siap menjalani pemeriksaan. Menurut NT, dia akan kooperatif terhadap pihak kepolisian.

"Pastinya (siap kooperatif dan siap penuhi panggilan kepolisian)," singkatnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads