Pengacara Ungkap Curhat Driver Grab Tersangka Penganiaya: Di-bully-Dicap Cabul

Pengacara Ungkap Curhat Driver Grab Tersangka Penganiaya: Di-bully-Dicap Cabul

M Hanafi - detikNews
Senin, 27 Des 2021 16:00 WIB
Siprianus Erdi Hardam (tengah) membesuk driver Grab tersangka penganiayaan di Polsek Tambora
Siprianus Erdi Hardam (tengah) membesuk driver Grab tersangka penganiayaan di Polsek Tambora. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Pengacara menemui driver Grab, Godelfridus Janter (47), di Polsek Tambora yang ditahan atas dugaan penganiayaan penumpang. Pengacara mengungkapkan Godelfridus di-bully di media sosial dan dicap sebagai pelaku pelecehan.

"Karena yang pertama, klien kami sudah di-bully oleh masyarakat, netizen bahwa dia seorang pelaku pelecehan seksual," ujar Siprianus Edi Hardum saat ditemui di Polsek Tambora, Senin (27/12/2021).

Menurut Siprianus, kejadian yang diungkap korban tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, masalah ini harus dilihat secara utuh dan lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu semua sebenarnya sama sekali tidak benar. Itulah kami menjelaskan kepada masyarakat... bahwa tolong melihat masalah ini secara utuh, lengkap," sambungnya.

Siprianus Edi Hardum mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang masih mem-bully kliennya secara berlebihan.

ADVERTISEMENT

"Jangan langsung mengadili orang. Orang yang mengadili berlebihan di media sosial, akan kita ambil langkah hukum. Itu harus diperhatikan juga, berbicara harus punya data," tegasnya.

Akan Laporkan Korban dengan ITE

Setelah ditangkap atas kasus penganiayaan, driver Godelfridus Janter (47) akan melaporkan balik korban dengan UU ITE.

"Kami rencana hari ini laporan ke Polda soal ITE dan pengancaman yang mengaku tentara. Tapi karena jadwal hari ini mungkin besok atau lusa kami laporkan ke Polda soal pelanggaran ITE-nya," kata pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Harbum, saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Siprianus mengatakan ancaman itu diterima keluarga Godelfridus setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Ancaman itu diterima melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Kita sudah print out ancaman lewat WhatsApp itu yang membuat istri dan anaknya tidak tenang. Diancam dibunuh, akan kami habisi. Itu yang membuat kami kok kalau Anda percaya hukum, Anda sudah lapor polisi itu sudah jalan yang bagus. Kenapa harus ambil tindakan di luar itu. Itu yang kami sayangkan," terang Siprianus.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Polisi Sebut Tersangka Akui Penganiayaan, tapi Bantah Pelecehan

Polisi telah menetapkan driver Grab, Godelfridus Janter (47), sebagai tersangka penganiayaan penumpang wanita inisial NT (25). Polisi mengatakan tersangka sudah mengakui telah menganiaya korban.

"Tersangka mengakui telah menendang dan menampar pipi sebanyak satu kali dan menendang tangan korban sebanyak satu kali dengan alasan membela diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (25/12/2021).

Selain itu, Zulpan mengatakan tersangka mengakui meminta sejumlah uang sebagai ganti rugi karena karpet mobilnya kena muntahan korban.

"Tersangka mengakui meminta uang ganti rugi karena kena muntahan saksi korban sebesar Rp 300 ribu," katanya.

Namun, setelah turun, korban hanya memberikan uang Rp 50 ribu. Hal itu juga yang menjadi salah satu pemicu keributan.

"Namun, pada saat korban turun, hanya diberikan uang Rp 50 ribu sehingga terjadi keributan," ujar Zulpan.

Meskipun demikian, Zulpan mengatakan tersangka tidak mengakui melakukan tindakan pelecehan seksual, termasuk memegang dagu korban.

"Tersangka tidak mengakui telah memegang dagu korban," tuturnya.

Driver Grab tersebut ditangkap pada Jumat (24/12) sore di sebuah mal di Slipi, Jakbar. Godelfridus telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan polisi di kasus itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads