Pasien Omicron Diizinkan Pulang Dinkes DKI, Cak Imin: Pemerintah Teledor!

Pasien Omicron Diizinkan Pulang Dinkes DKI, Cak Imin: Pemerintah Teledor!

Gibran - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 11:26 WIB
Cak Imin (Dok. Pribadi).
Foto: Cak Imin (Dok. Pribadi).
Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyayangkan lolosnya peserta karantina yang positif virus Corona varian Omicron di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta karena dispensasi. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap pasien tersebut diizinkan pulang oleh Dinkes DKI setelah hasil tes COVID pembandingnya dinyatakan negatif.

"Saya kira pemerintah teledor dan semua tentu saja sangat menyayangkan. Saya meminta Kemenkes segera menangani masalah ini dengan serius," kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Lolosnya pasien karantina tersebut disinyalir karena ada dispensasi dari petugas di lapangan. Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini meminta pemerintah lebih tegas dan tidak memberikan toleransi dalam bentuk apapun kepada setiap pasien, apalagi yang terkonfirmasi Omicron.

"Kita ini semua sedang perang melawan Covid yang punya varian banyak dan terus bermutasi. Ya namanya juga perang maka kita harus serius dalam hal apapun, alatnya, sistemnya, sama pertahanannya. Kalau abai satu saja ya kalah kita (melawan Covid)," kata Cak Imin.

Di sisi lain, Cak Imin juga meminta kebijakan dispensasi karantina dihapus saja mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut. Terutama karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia.

"Setop dulu dispensasi-dispensasi itu, hapus saja. Tidak ada pengecualian bagi siapapun dalam hal karantina, karena Covid tidak mengenal sosok dan jabatan. Siapapun bisa tertular kalau abai," ujar Cak Imin.

Sebelumnya Menkes Budi menjelaskan pasien yang lolos karantina itu datang dari Inggris. Pasien tersebut sempat beberapa dites COVID.

"Yang karantina itu kita lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites positif. Dia minta tes pembanding, dites negatif, makanya dia minta keluar berdasarkan tes yang negatif," ujar Budi dalam jumpa pers, Senin (27/12/2021).

Dari hasil negatif itu, pasien diberi izin untuk isolasi mandiri oleh Dinkes DKI. Namun, setelah isolasi lima hari, pasien itu dinyatakan positif varian Omicron.

"Lima hari kemudian tes positifnya Omicron, jadi kita kejar lagi yang bersangkutan kita tes lagi semua dan alhamdulillah sudah negatif," ujarnya.

Simak juga 'Menkes Jelaskan Kronologi Pasien Omicron Lolos Karantina':

[Gambas:Video 20detik]




(gbr/tor)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads