Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini belum terlihat indikasi peningkatan kasus Corona akibat gelombang Omicron. Namun pemerintah akan memberlakukan pengetatan PPKM lagi apabila kasus corona melebihi ambang batas.
"Pemerintah tetap hati-hati dan waspada. Monitoring terhadap data COVID-19 dilakukan secara ketat hingga level kabupaten/kota," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut mengatakan pemerintah akan memberlakukan pengetatan lagi jika melebihi ambang batas tertentu. Luhut meminta Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 memantau penambahan kasus baru di Tanah Air.
"Sebagaimana saya sampaikan minggu lalu, pengetatan kegiatan masyarakat baru akan dilakukan ketika sudah melebihi threshold tertentu, dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan di RS dan kematian. Jadi tiap hari Kemenkes dan Satgas melakukan monitor yang ketat mengenai data data ini. Kita bekerja berdasarkan data," kata Luhut.
Selain itu, Luhut meminta setiap daerah kembali memperkuat testing dan tracing karena dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan. Sebab, di beberapa tempat telah sempat melaporkan data 0 COVID-19, tapi Luhut tetap meminta kepala daerah tetap konsisten melakukan testing dan tracing agar dapat mendeteksi varian Omicron.
Luhut menambahkan, testing dan tracing akan membantu pemerintah mengidentifikasi potensi penyebaran kasus dengan cepat dan mengisolasi penyebaran tersebut supaya tidak meluas. Dengan demikian, penerapan micro-lockdown seperti di Wisma Atlet dapat diberlakukan jika seandainya telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.
"Melalui testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya terjadi transmisi lokal varian Omicron yang sudah terdeteksi," kata Luhut.
(dwia/jbr)