Pemerintah mengatakan akan menerapkan micro-lockdown bila telah terjadi transmisi lokal varian Omicron. Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman mengingatkan perlunya kecepatan dalam mendeteksi kasus.
"Kalau saya melihatnya maksud dari micro lockdown ini yang dimaksud seperti PPKM Mikro, ya bisa saya kira akan membantu. Masalahnya ini kunci dalam kaitan ini adalah deteksi atau menemukan kasus dengan cepat atau dini," ujar Dicky kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Dicky mencontohkan keberhasilan obat COVID-19. Menurutnya semakin cepat terdeteksi maka akan semakin cepat dan efektif pemberian obat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menurutnya sama dengan keberhasilan micro-lockdown yang nantinya akan dilakukan. Dicky menilai kunci keberhasilan micro-lockdown adalah penemuan kasus yang cepat.
"Seperti halnya bicara obat antivirus untuk SARS-CoV-2 ya misalnya, itu kunci keberhasilannya ada di deteksi dini. Semakin cepat pemberiannya maka semakin efektif. Jadi sama dengan micro-lockdown ini, kalau dia dilakukan dengan cepat, pada awal yang masih kasusnya terdeteksi sedikit belum ke mana-mana, masih di lokal situ, atau dalam hal ini faktor kecepatan menjadi kunci," kata Dicky.
"Oleh karena itu keberhasilan dari strategi ini, atau apapun itu, kembali kuncinya di penemuan kasus ini dengan cepat," sambungnya.
Sehingga dinilai perlu adanya peningkatan surveilans. Serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan ada tidaknya gejala dan riwayat perjalanan.
"Tentu artinya kita harus meningkatkan surveilans kita, meningkatkan radar kita ini dengan mencari kasus kasus yang bergejala ini, terutama yang memiliki kontak atau riwayat perjalanan dari luar," katanya.
"Ini yang harus dicari dan tentu di sini juga ada peran aktif masyarakat yang kita tuntut, misalnya mereka baru perjalanan dari luar negeri, atau orang yang kontak dari perjalanan luar negeri kok ada gejala, nah ini yang harus proaktif dan melapor tanpa harus meninggalkan tempatnya," imbuhnya.
Simak Video '98 Persen Kasus Omicron dari Luar, Pemerintah Perketat Karantina':