Pengeroyokan terhadap Ramli, wasit Final Liga 3 Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung petaka. Sebanyak 6 pemain ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Dirangkum detikcom, Senin (27/12/2021), pengeroyokan terhadap Ramli terjadi saat pertandingan final Liga 3 Sulsel yang mempertemukan PS Nene Mallomo Sidrap melawan Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Jumat (24/12). Saat pertandingan baru babak pertama, wasit yang memimpin jalannya laga justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh pemain PS Nene Mallomo Sidrap.
Pengeroyokan itu juga sempat direkam penonton pertandingan hingga viral di media sosial. Dalam rekaman video viral, tampak wasit awalnya diprotes seorang pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Selanjutnya wasit dipukul.
Seorang pemain PS Nene Mallomo lainnya juga melakukan pemukulan dari belakang. Alhasil, wasit melarikan diri ke arah gawang, sementara para pemain Gasma Enrekang mencoba menghalangi pemain PS Nene Mallomo Sidrap agar tak mengejar wasit.
Namun tampak tetap saja beberapa pemain PS Nene Mallomo Sidrap berhasil mengejar wasit dan kembali melakukan pengeroyokan.
Polres Enrekang lalu mengusut kejadian pengeroyokan itu. Polisi menetapkan enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara pada Sabtu (25/12).
"Dan telah kami lakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya kepada detikcom pada Minggu (26/12).
"Adapun bukti-bukti telah kami kumpulkan yaitu berupa visum dan berupa video dan juga sepatu yang digunakan pelaku atau pemain dalam hal ini ada juga baju yang digunakan oleh wasit," tambah Andi.
Siapa saja 6 tersangka pengeroyokan itu? Baca di halaman selanjutnya:
(fas/maa)