Kekerasan Pers Melorot Dibanding Zaman Orba
Rabu, 03 Mei 2006 12:16 WIB
Jakarta - Tingkat kekerasan terhadap pers kini cenderung menurun dibandingkan zaman Orde Baru. Namun angka pengaduan yang ditujukan kepada Dewan Pers justru meningkat.Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal kepada wartawan sebelum diskusi panel memperingati Hari Kemerdekaan Pers Sedunia di Jakarta Media Center (JMC), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/5/2006)."Dulu zaman Orba banyak kekerasan kepada pers, tapi kan tidak terungkap siapa yang melakukannya. Kalau sekarang kan cepat terdeteksi. Karena itu pengaduan meningkat," kata Amal. Selain itu, Amal juga mengatakan, dibandingkan negara-negara tetangga, kemerdekaan pers di Indonesia kini lebih baik. UU Pers yang berlaku di Indonesia saat ini sudah tidak lagi memuat syarat-syarat pemberitaan. Namun dia juga menyayangkan mengapa masih ada saja kekerasan terhadap insan-insan pers."Padahal jika ada masalah kan seharusnya bisa diselesaikan lewat jalur hukum atau Dewan Pers, kenapa langsung menyerang secara fisik. Dewan Pers kan menyediakan ruang untuk menyelesaikan masalah antara pers dan nara sumber," katanya.Selain adanya kebijakan dari pemerintah tentang kebijakan pers, faktor ekonomi wartawan juga merupakan salah satu penyebab yang mendukung kemerdekaan pers itu sendiri."Bagaimana mereka bisa merdeka, bagaimana mereka bisa profesional kalau gaji wartawan kecil," kata dia.Karena itu, menurutnya, diperlukan adanya deklarasi bersama yang mengimbau kepada pengusaha media untuk memperhatikan kesejahteraan wartawannya.
(umi/)











































