Ortu Korban Pencabulan 'Dicuekin' Polisi Bekasi Kini Minta Maaf: Saya Emosi

Ortu Korban Pencabulan 'Dicuekin' Polisi Bekasi Kini Minta Maaf: Saya Emosi

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 27 Des 2021 18:27 WIB
ilustrasi
Ilustrasi pelecehan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Ibu berinisial D (34), orang tua korban pencabulan di Bekasi, memberikan klarifikasi soal dirinya diminta polisi menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya. D mengaku saat itu dalam keadaan emosi ketika memberikan keterangan di media.

"Buat Kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik. Saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi," kata D dalam keterangan video yang dikirim Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan D telah datang ke Polres Bekasi Kota pada Minggu (26/12) malam. Pihak kepolisian lalu menjelaskan alasan tidak cepat menangkap terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan saat itu polisi belum mengantongi dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu, penangkapan kepada terduga pelaku belum bisa dilakukan.

"Sedangkan kejadian tanggal 21 Desember jam 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Zulpan.

ADVERTISEMENT

Menurut Zulpan, setelah mendapat penjelasan dari penyidik, D akhirnya bisa mengerti. Kepada polisi, dia mengaku dalam keadaan emosi saat menyampaikan keterangan polisi meminta korban menangkap pelaku.

"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi, sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," katanya.


Simak pengakuan ortu korban diminta tangkap sendiri pelaku cabu, di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Pengasuh Ponpes di DIY Dilaporkan Polisi Diduga Melakukan Pencabulan

[Gambas:Video 20detik]



Ortu Korban Diminta Tangkap Pelaku

D sebelumnya menceritakan pelayanan kepolisian saat melaporkan kasus pencabulan terhadap anak perempuannya yang berusia 11 tahun di Polres Metro Bekasi Kota. Saat lapor, D malah diminta polisi menangkap sendiri pelakunya. Pelaku berinisial A (35) saat ini sudah ditangkap.

D menceritakan, saat itu dia mendapat informasi bahwa A hendak kabur ke Surabaya, Jawa Timur. D lalu ke kantor polisi, meminta agar pelaku segera ditangkap.

"Pak RT bilang ke saya, katanya pelaku mau kabur ke Surabaya. Saya ke kantor polisi, saya minta ke polisi bantu," ujar D saat dihubungi wartawan, Senin (27/12/2021).

Namun D mengaku saat itu mendapat jawaban kurang enak dari polisi.

"Malah polisi bilang dia nggak punya hak untuk menangkap," terangnya.

D sempat kesal mendengar respons polisi tersebut. Polisi tersebut malah menyuruhnya untuk menangkap sendiri pelakunya.

"Lalu saya tanya, malah nyuruh saya tangkap dan bawa ke sini. Saya kesal, maksudnya bantulah," ungkapnya.

Setelah itu, D bersama keluarganya kemudian berinisiatif mencari pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di depan Stasiun Bekasi.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads