Ibu berinisial D (34), orang tua korban pencabulan di Bekasi, memberikan klarifikasi soal dirinya diminta polisi menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya. D mengaku saat itu dalam keadaan emosi ketika memberikan keterangan di media.
"Buat Kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik. Saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi," kata D dalam keterangan video yang dikirim Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan D telah datang ke Polres Bekasi Kota pada Minggu (26/12) malam. Pihak kepolisian lalu menjelaskan alasan tidak cepat menangkap terduga pelaku.
Zulpan mengatakan saat itu polisi belum mengantongi dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu, penangkapan kepada terduga pelaku belum bisa dilakukan.
"Sedangkan kejadian tanggal 21 Desember jam 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Zulpan.
Menurut Zulpan, setelah mendapat penjelasan dari penyidik, D akhirnya bisa mengerti. Kepada polisi, dia mengaku dalam keadaan emosi saat menyampaikan keterangan polisi meminta korban menangkap pelaku.
"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi, sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," katanya.
Simak pengakuan ortu korban diminta tangkap sendiri pelaku cabu, di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Pengasuh Ponpes di DIY Dilaporkan Polisi Diduga Melakukan Pencabulan
(ygs/mea)