Penjelasan Pengelola Rest Area Km 57 Tol Japek soal Wajib Vaksin di Masjid

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 27 Des 2021 18:15 WIB
Ilustrasi Tol Jakarta-Cikampek (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Sebuah video seorang pengemudi yang tidak boleh masuk ke masjid di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek lantaran tidak bisa menunjukkan surat vaksin viral di media sosial. Begini penjelasan pihak pengelola.

Pengelola rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Teguh Winarko, menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

"Imbauan dari pemerintah. Semua itu kita pengetatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Teguh saat dihubungi detikcom, Senin (27/12/2021).

Teguh mengatakan setiap pengunjung yang akan salat di Masjid At-Taubah harus scan aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, masyarakat yang akan salat di masjid tersebut harus sudah divaksinasi.

"Jadi memang kita menggunakan QR code PeduliLindungi, kalau ada kartu vaksin dan cek suhu," kata Teguh.

Teguh mengatakan hal tersebut sudah mulai diterapkan sejak tiga bulan yang lalu. Scan PeduliLindungi juga sudah berlaku sejak saat itu.

"Kalau penerapan udah ada dari tiga bulan sebelumnya. Pas kemarin kejadian waktu gelombang dua COVID-19 mulai banyak kita udah menggunakan PeduliLindungi," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork