Penjelasan Pengelola Rest Area Km 57 Tol Japek soal Wajib Vaksin di Masjid

Penjelasan Pengelola Rest Area Km 57 Tol Japek soal Wajib Vaksin di Masjid

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 27 Des 2021 18:15 WIB
Tol Jakarta Cikampek, Bekasi Barat, Kota Bekasi, terpantau macet pagi ini. Kemacetan mulai dari pintu tol Bekasi Barat hingga simpang susun Cikunir.
Ilustrasi Tol Jakarta-Cikampek (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Sebuah video seorang pengemudi yang tidak boleh masuk ke masjid di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek lantaran tidak bisa menunjukkan surat vaksin viral di media sosial. Begini penjelasan pihak pengelola.

Pengelola rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Teguh Winarko, menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

"Imbauan dari pemerintah. Semua itu kita pengetatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Teguh saat dihubungi detikcom, Senin (27/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh mengatakan setiap pengunjung yang akan salat di Masjid At-Taubah harus scan aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, masyarakat yang akan salat di masjid tersebut harus sudah divaksinasi.

"Jadi memang kita menggunakan QR code PeduliLindungi, kalau ada kartu vaksin dan cek suhu," kata Teguh.

ADVERTISEMENT

Teguh mengatakan hal tersebut sudah mulai diterapkan sejak tiga bulan yang lalu. Scan PeduliLindungi juga sudah berlaku sejak saat itu.

"Kalau penerapan udah ada dari tiga bulan sebelumnya. Pas kemarin kejadian waktu gelombang dua COVID-19 mulai banyak kita udah menggunakan PeduliLindungi," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Disediakan Tempat Lain untuk Salat


Senada, General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT Jasa Marga Business Related Meta Herlina menjelaskan penerapan protokol kesehatan di rest area.

"Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di rest area, maka tempat ibadah/masjid menjadi salah satu fasilitas yang menerapkan aplikasi Peduli Lindungi," kata Meta.

Meta mengatakan, bagi pengendara yang ingin beribadah tetapi tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, pengelola menyediakan tempat khusus untuk melaksanakan ibadah salat.

"Pengelola telah menyiapkan tempat khusus agar pengguna jalan dapat tetap melakukan ibadah. Jadi, ibadah tetap diperbolehkan, hanya saja diberi tempat khusus. Hal tersebut kami lakukan guna kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jalan tol," kata dia dia.

Sebelumnya seorang pria merekam video bahwa dirinya tidak dapat salat di masjid karena tidak punya surat vaksin. Namun, pria itu tetap bisa salat di tempat yang sudah disediakan bagi warga yang belum vaksin.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads